Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am mengutuk keras kasus perundungan terhadap anak berusia 13 tahun di Surabaya yang viral di media sosial. Dia menilai kejadian tersebut harus ditangani secara menyeluruh dengan mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban.
“Kasus ini tidak bisa dilihat sebagai peristiwa biasa, karena menyangkut hak dan masa depan anak yang harus dilindungi negara,” kata Ghoni saat dihubungi, Senin (2/2/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan perlindungan psikologis dan keberlanjutan pendidikan korban harus menjadi prioritas utama pemerintah kota Surabaya. Menurut dia, oendampingan jangka panjang penting agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan.
“Korban harus mendapatkan pendampingan psikologis yang berkelanjutan dan dijamin tetap bisa mengakses pendidikan dengan aman dan nyaman,” ujar Ghoni.
Dia juga mendorong evaluasi serius terhadap peran sekolah dan lingkungan sekitar dalam mencegah perundungan. Kasus yang melibatkan banyak pelaku menunjukkan lemahnya pengawasan dan sistem pencegahan di lingkungan pendidikan.
“Kami meminta Dinas Pendidikan dan pihak sekolah melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk fungsi guru BK dan mekanisme pelaporan di sekolah,” kata Ghoni.
Selain itu, DPRD menyebut pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat. Pendekatan yang digunakan harus tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Penanganan hukum tetap berjalan, tetapi pendekatan keadilan restoratif perlu dikedepankan agar semua anak mendapat pembinaan tanpa mengorbankan masa depan mereka,” ucapnya.
Dia memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan mendorong penguatan kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak. Pun, dia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di Kota Surabaya.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa perlindungan anak harus diperkuat dari hulu sampai hilir,” tutup Ghoni. [asg/but]






