Surabaya (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) mengakselerasi sertifikasi bagi 423.398 guru madrasah di Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pengajar secara signifikan pada tahun 2026. Langkah strategis ini fokus pada pemberian tunjangan profesi melalui skema Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang akan dilakukan secara bertahap bagi pendidik yang memenuhi syarat.
Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa ratusan ribu guru tersebut menjadi prioritas utama untuk segera mendapatkan sertifikat pendidik melalui jalur LPTK. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam membenahi tata kelola pendidikan Islam sekaligus memberikan apresiasi nyata atas dedikasi para guru.
Percepatan sertifikasi pada 2026 akan dilaksanakan melalui kolaborasi intensif dengan berbagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah menargetkan proses ini dapat memperpendek antrean sertifikasi sehingga para guru bisa lebih cepat merasakan dampak kenaikan kesejahteraan.
“Kemenag serius melakukan akselerasi perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru, seperti sertifikasi melalui PPG dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Selain mempercepat kelulusan PPG, Kemenag juga mengusulkan kenaikan nilai Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Rencana kenaikan ini sedang dalam tahap koordinasi intensif bersama Kementerian Keuangan dan Komisi VIII DPR RI untuk memastikan dukungan anggaran yang memadai.
Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Akh. Muzakki, menilai langkah konstruktif Kemenag tersebut sebagai solusi nyata bagi peningkatan indeks pembangunan manusia di Indonesia. Ia berpendapat bahwa kesejahteraan guru memiliki korelasi langsung terhadap kualitas literasi dan karakter siswa di lingkungan madrasah.
Muzakki menekankan bahwa peran guru madrasah sangat vital dalam menjaga moderasi beragama, termasuk bagi mereka yang mengabdi di lembaga pendidikan swasta. Hal ini menjadikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah sebagai langkah yang patut disambut baik oleh seluruh lapisan masyarakat di Jawa Timur maupun nasional.
“Apa yang diikhtiyarkan Menteri Agama dan Sekjen di DPR yang mencoba meningkatkan kesejahteraan penting untuk kita sambut bersama,” tutur Muzakki, Senin (2/2/2026).
Kemenag juga memperkuat sistem rekrutmen guru non-ASN dengan memperketat koordinasi bersama pemerintah daerah serta yayasan penyelenggara pendidikan di tiap kabupaten/kota. Langkah sinkronisasi ini bertujuan agar distribusi tenaga pendidik lebih merata dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Pendataan guru kini dilakukan secara lebih transparan dan tersistem melalui platform SIMPATIKA guna memudahkan proses afirmasi serta penyaluran tunjangan. Digitalisasi data ini diharapkan mampu meminimalisir kendala administratif sehingga hak para guru madrasah dapat diterima secara utuh dan tepat waktu. [ipl/beq]






