Ngawi (beritajatim.com) – Satlantas Polres Ngawi bersama Tim Subditkamsel Ditlantas Polda Jawa Timur resmi menetapkan KM 3–4 Jalan Ngawi–Caruban sebagai titik rawan kecelakaan atau black spot. Pemetaan daerah rawan kecelakaan dan kemacetan (trouble spot) ini dilakukan pada Kamis (29/1/2026) sebagai langkah preventif menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Langkah strategis ini difokuskan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ngawi. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2026 menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, menjelaskan bahwa identifikasi dilakukan melalui survei lapangan terpadu dengan melibatkan berbagai lintas sektor. Tim gabungan menyisir area yang memiliki rekam jejak kecelakaan tinggi guna menentukan langkah penanganan teknis yang tepat.
“Pemetaan ini bertujuan mengidentifikasi titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan agar dapat dilakukan penanganan lebih dini, sehingga fatalitas kecelakaan lalu lintas bisa ditekan,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan hasil survei, titik black spot yang menjadi perhatian utama berada di Dusun Nglarangan, Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi. Lokasi ini dinilai sangat berisiko karena berada di kawasan industri yang padat dengan aktivitas keluar-masuk karyawan pabrik.
Kondisi jalan yang lurus seringkali membuat pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di tengah volume lalu lintas yang padat. Faktor-faktor tersebut menciptakan potensi konflik lalu lintas yang tinggi, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polres Ngawi telah menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk meminimalisir risiko kecelakaan di KM 3–4 tersebut. Upaya yang akan segera direalisasikan meliputi penambahan rambu-rambu lalu lintas serta optimalisasi penerangan jalan di titik rawan.
Pihak kepolisian juga akan meningkatkan intensitas patroli rutin dan melakukan sosialisasi keselamatan berkendara secara masif kepada masyarakat. Edukasi ini menyasar para pengguna jalan dan pekerja di kawasan industri agar lebih waspada saat melintasi jalur tengkorak tersebut.
“Kami juga mengedepankan kolaborasi dengan instansi terkait agar penanganan bisa lebih komprehensif dan berkelanjutan,” tambah AKP Yuliana menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga.
Kegiatan pemetaan ini melibatkan personel Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim, Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, serta perwakilan Jasa Raharja Cabang Madiun. Turut hadir pula tim dari Dinas PUPR Kabupaten Ngawi untuk memberikan masukan dari sisi teknis kelayakan dan infrastruktur jalan.
Selama proses survei berlangsung, situasi di jalur Ngawi–Caruban terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa mengganggu arus lalu lintas reguler. Satlantas Polres Ngawi berharap hasil pemetaan ini menjadi rujukan utama dalam pengambilan kebijakan teknis pengamanan jalan raya.
Diharapkan dengan adanya penanganan dini, kelancaran arus lalu lintas saat libur Lebaran 2026 dapat terjamin bagi seluruh pemudik. Kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan mengutamakan keselamatan selama berkendara di wilayah Ngawi. [fiq/beq]






