Bondowoso (beritajatim.com) – Harga elpiji subsidi 3 kilogram (gas melon) di sejumlah wilayah Kabupaten Bondowoso dilaporkan melonjak tajam hingga menyentuh angka Rp25.000 per tabung. Anggota Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto, menyebut lonjakan ini jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mengindikasikan adanya masalah serius pada rantai distribusi di tingkat bawah.
Warga di Kecamatan Pujer dan Tlogosari melaporkan kesulitan mendapatkan gas melon dengan harga normal sejak beberapa waktu terakhir. Andi Hermanto menegaskan bahwa kenaikan harga ini sudah tidak wajar dan sangat memberatkan masyarakat ekonomi lemah.
“Ada laporan warga yang membeli LPG 3 kilogram sampai Rp25 ribu. Ini sudah tidak wajar karena selisihnya terlalu jauh dari HET,” kata Andi usai rapat koordinasi penanganan kelangkaan LPG, Kamis (29/1/2026).
Padahal, alokasi gas subsidi untuk tahun ini masih dalam kondisi aman dan setara dengan kuota pada tahun sebelumnya. Kenaikan harga dianggap bukan karena kelangkaan pasokan dari hulu, melainkan adanya gangguan pada pola distribusi hilir.
“Alokasinya sama dengan tahun kemarin. Pemakaian masyarakat juga tidak naik signifikan. Jadi kalau harga sampai melonjak seperti ini, berarti ada masalah di pendistribusian,” ujar legislator PDIP tersebut.
Hasil peninjauan Komisi II DPRD ke SPBBE dan agen menunjukkan bahwa pengiriman gas sebenarnya berjalan sesuai prosedur resmi. Namun, kekosongan stok di tingkat desa memaksa warga mencari pasokan hingga ke wilayah perkotaan dan memicu kenaikan harga.
“Kelangkaan ini terjadi hampir di seluruh Bondowoso. Kalau di desa sudah tidak ada, akhirnya masyarakat lari ke kota. Situasi ini membuka ruang spekulasi harga,” ungkap Andi.
Pihak legislatif kini mendorong Satgas Pengawasan LPG yang melibatkan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas potensi praktik penimbunan. Andi mengingatkan bahwa elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi milik negara yang peruntukannya harus dilindungi secara ketat.
“Kalau ada penimbunan lalu dijual dengan harga tinggi, ini pelanggaran. LPG 3 kilogram adalah barang bersubsidi, milik negara, dan harus dilindungi,” tegasnya secara lugas.
Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengawasan penggunaan gas melon di dapur umum juga akan terus diperketat oleh instansi terkait. Meskipun belum ditemukan bukti penyimpangan di lokasi sidak, langkah antisipasi tetap dilakukan mengingat besarnya kebutuhan energi program tersebut.
“Harga tembus Rp25 ribu ini harus jadi alarm. Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban permainan di bawah,” pungkas Andi Hermanto [awi/beq]






