Surabaya (beritajatim.com) – Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus kembali mengukuhkan perannya sebagai tulang punggung pendapatan daerah di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara. Melalui kontribusi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), perusahaan pelat merah ini menyetorkan dana segar sebesar Rp4,3 triliun ke kas pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.
Angka fantastis ini menjadi bukti nyata bahwa setiap liter bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat tidak hanya menggerakkan mesin kendaraan, tetapi juga secara langsung mendanai pembangunan infrastruktur, mulai dari perbaikan jalan hingga pemeliharaan jembatan di pelosok daerah.
Dalam rincian capaian tahun 2025, Provinsi Jawa Timur masih mendominasi perolehan pajak dengan angka mencapai Rp3,1 triliun. Posisi berikutnya diikuti oleh Provinsi Bali sebesar Rp629 miliar, disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp329 miliar, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp252 miliar.
Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa setoran PBBKB merupakan instrumen penting bagi pemerintah provinsi dalam menjaga kualitas sarana publik.
“Kami berkomitmen untuk memastikan pasokan BBM tetap aman dan andal. Energi yang kami salurkan memiliki efek ganda: menggerakkan roda ekonomi masyarakat sekaligus memberikan kontribusi finansial yang signifikan bagi pembangunan di daerah,” jelas Ahad dalam keterangannya di Surabaya, Selasa (27/1/2026).
Pertamina juga menyoroti korelasi positif antara penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penggunaan lini produk unggulan seperti Pertamax Series dan Dex Series tidak hanya memberikan performa mesin yang lebih baik dan ramah lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada besaran pajak yang dipungut.
Ahad Rahedi menyampaikan apresiasinya kepada konsumen yang mulai beralih ke BBM berkualitas tinggi. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam memilih energi yang lebih bersih menjadi kunci pertumbuhan daerah yang berkelanjutan.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memilih BBM berkualitas. Peningkatan konsumsi pada segmen ini sangat berdampak pada pendapatan daerah melalui PBBKB. Semakin banyak masyarakat yang menggunakan produk ramah lingkungan, geliat pembangunan di daerah pun dapat terus tumbuh lebih cepat,” imbuhnya.
Sebagai informasi, PBBKB adalah pajak daerah yang dikenakan atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor dan alat berat. Dana yang terkumpul dari pungutan ini dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan sarana lalu lintas serta fasilitas transportasi yang lebih lancar dan aman.
Dengan capaian di awal tahun 2026 ini, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus optimis dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal stabilitas energi sekaligus motor penggerak pembangunan di wilayah Timur Jawa hingga kepulauan Nusa Tenggara.[rea]






