Magetan (beritajatim.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan terus mematangkan rencana pemindahan 164 pedagang pelataran ke los baru di Jalan Tembus pada Rabu (28/1/2026). Langkah strategis ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pedagang sekaligus menata kawasan pasar agar lebih tertib dan representatif bagi publik.
Kepala Bidang Pasar Disperindag Magetan, Kiki Indriyani, menegaskan bahwa penataan ini menjadi solusi konkret bagi pedagang yang selama ini berjualan di area terbuka. Ia menjelaskan bahwa para pedagang pelataran tersebut sebelumnya kerap menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu saat beraktivitas perniagaan.
“Kami sudah menyediakan sarana distribusi perdagangan bagi pedagang pelataran yang sebelumnya belum memiliki tempat layak,” ungkap Kiki saat memberikan keterangan resmi. Ia menambahkan bahwa selama ini mereka berjualan dalam kondisi kepanasan, becek, tanpa penerangan, dan kini telah disiapkan los yang lebih representatif.
Fasilitas baru yang terletak di depan los kayu tersebut dirancang dengan spesifikasi panjang bangunan sekitar 47 meter dan lebar 8 meter. Area ini telah dipetakan secara mendetail melalui pemberian nomor serta batas lapak yang jelas untuk menampung seluruh pedagang yang terdata.
Kiki menjamin bahwa proses pemindahan ini tidak dilakukan secara sepihak melainkan tetap mengedepankan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Pihak dinas terus berkoordinasi intensif dengan paguyuban pedagang pelataran hingga pedagang etek agar transisi berjalan mulus.
“Yang paling penting, perpindahan ini bisa berjalan lancar dan omzet pedagang tidak menurun,” jelas Kiki mengenai tujuan utama relokasi tersebut. Penataan dilakukan sedemikian rupa agar para pedagang tetap merasa nyaman dan aman dalam menjalankan usahanya di lokasi yang baru.
Pihak dinas mengakui adanya sedikit hambatan komunikasi pada tahap awal sosialisasi karena hanya mengundang sebagian kecil perwakilan pedagang. Dari total sekitar 150-an pedagang yang terdampak, baru 40 orang yang hadir dalam pertemuan pertama sehingga informasi belum terserap merata.
“Informasi tidak sepenuhnya sampai ke pedagang lain, sehingga muncul sejumlah tuntutan dan kekhawatiran,” tutur Kiki memberikan klarifikasi terkait dinamika lapangan. Kendala ini segera direspons dengan rencana pertemuan lanjutan yang lebih inklusif untuk menjaring seluruh aspirasi pedagang.
Salah satu poin utama yang menjadi keresahan pedagang adalah potensi munculnya pedagang baru yang menempati lokasi lama setelah relokasi selesai. Menanggapi hal tersebut, Disperindag memberikan jaminan bahwa area pelataran yang lama akan segera disterilkan secara permanen.
“Kami sudah berjanji, setelah perpindahan, lokasi lama tidak akan dipakai untuk berjualan lagi,” tegas Kiki mengenai komitmen menjaga ketertiban kawasan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kecemburuan sosial serta menjaga kebersihan lingkungan pasar yang telah ditata.
Terkait usulan pedagang mengenai penambahan akses masuk dari arah selatan, Kiki menyatakan bahwa masukan tersebut telah masuk dalam catatan dinas. Namun, realisasi akses baru tersebut belum bisa dilakukan seketika dan akan dipertimbangkan secara bertahap pada masa mendatang.
“Akses dari selatan kami tampung dulu, mungkin bisa direalisasikan ke depan tetapi saat ini belum bisa serta-merta,” ujarnya kepada awak media. Fokus utama dinas saat ini adalah memastikan pedagang segera menempati bangunan yang telah rampung agar tidak terbengkalai.
Evaluasi mendalam mengenai ukuran lapak yang dinilai sebagian pedagang terlalu sempit juga akan dilakukan segera setelah proses penempatan dimulai. Kiki memberikan perbandingan bahwa ukuran los 2×2 meter merupakan standar yang umum digunakan di berbagai pasar lain yang telah tertata.
“Penataan akan kita atur sambil jalan, lalu kita evaluasi bersama untuk menemukan solusi terbaik,” terangnya mengenai fleksibilitas pengaturan di lapangan. Disperindag berkomitmen untuk mendampingi pedagang hingga mereka benar-benar stabil di lokasi baru tersebut.
Ke depan, pihak dinas akan menggandeng komisi DPRD terkait untuk mengawal proses sosialisasi kepada seluruh elemen pedagang, termasuk Paguyuban Etek Lawu. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan pedagang terhadap program penataan pasar yang sedang berjalan.
Relokasi ini ditargetkan selesai secepatnya agar sarana yang telah dibangun dengan anggaran negara dapat segera memberikan manfaat ekonomi. Percepatan ini juga menjadi bagian dari persiapan sebelum tahapan besar pembangunan fisik pasar sayur Magetan resmi dimulai.
“Kami ingin pedagang pelataran sudah memiliki tempat sebelum tahapan besar pembangunan pasar sayur dimulai,” pungkas Kiki menutup keterangannya. Langkah ini diharapkan menjadi awal baru bagi peningkatan kualitas distribusi perdagangan di wilayah Kabupaten Magetan. [fiq/beq]






