Ponorogo (beritajatim.com) — Struktur kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tengah menghadapi kekosongan signifikan. Sedikitnya ada 9 jabatan strategis belum terisi secara definitif. Sehingga sementara dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt) maupun pelaksana harian (Plh). Salah satu posisi krusial yang masih kosong adalah Sekretaris Daerah (Sekda), pasca Agus Pramono ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 November 2025 lalu.
Selain Sekda, jabatan yang kosong itu, meliputi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Selain posisi OPD, Pemkab Ponorogo ingin mengisi untuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Direktur PUDAM Tirta Katong dan Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo.
Untuk memastikan kinerja Pemkab Ponorogo berjalan lancar, Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menginginkan posisi tersebut terisi secara definitif. Pihaknya, akan melakukan pengisian melalui mekanisme seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
“Ya kekosongan beberapa jabatan itu akan kami isi dengan seleksi terbuka,” kata Lisdyarita, Rabu (28/1/2026).
Namun, sebelum proses dimulai, kata Lisdyarita Pemkab Ponorogo terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setelah itu, juga akan meminta persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami minta arahan dahulu ke provinsi, koordinasi dan izin. Baru nanti ke Kemendagri,” kata Bunda Rita, sapaan plt bupati.
Bunda Rita menjelaskan bahwa setelah memperoleh persetujuan dari gubernur, Pemkab Ponorogo berencana membuka lelang jabatan Sekda secara terbuka. Saat ini, posisi Sekda dijabat oleh Plh Agus Sugiharto, yang secara definitif merupakan Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo.
“Kalau diizinkan, kami juga berencana mengisi jabatan sekda,” katanya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil job fit seluruh pejabat yang telah dikantongi Plt Bupati pada akhir tahun lalu. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi acuan dalam menentukan figur yang dinilai kompeten untuk memastikan roda pemerintahan dan program pembangunan daerah tetap berjalan efektif. Dengan proses seleksi terbuka ini, Pemkab Ponorogo menargetkan pengisian jabatan berbasis meritokrasi, sekaligus menjaga stabilitas birokrasi di tengah masa transisi kepemimpinan. (End






