Malang (beritajatim.com) – Kasus child grooming yang belakangan ini kembali viral di media sosial menjadi alarm keras bagi masyarakat Indonesia. Kekerasan terhadap anak ternyata tidak selalu hadir dalam bentuk fisik yang kasar, melainkan sering kali menyamar di balik tirai perhatian dan kasih sayang semu.
Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Ratih Eka Pertiwi, S.Psi., M.Psi., Psikolog., menyoroti fenomena ini sebagai ancaman serius yang bekerja secara sistematis melalui manipulasi emosional. Menurutnya, pemahaman masyarakat yang masih minim sering kali membuat korban justru berada dalam posisi yang semakin terpojok.
Ratih menjelaskan bahwa child grooming adalah proses panjang di mana pelaku membangun ikatan emosional dengan anak untuk menurunkan batasan (boundary) korban. Tujuannya untuk mempermudah eksploitasi di masa depan.
“Pelaku sering dipersepsikan sebagai sosok yang baik, peduli, dan penuh perhatian. Akibatnya, korban merasa nyaman bahkan membela pelaku karena terbentuk emotional attachment yang kuat, mirip dengan Stockholm syndrome,” ungkap Ratih pada Selasa (27/1/2026).
Ironisnya, fase awal ini sering kali luput dari pengawasan. Masyarakat cenderung baru menyadari adanya kekerasan ketika sudah terjadi pelecehan seksual secara fisik. Padahal, dampak psikologis dari manipulasi emosional sudah terjadi jauh sebelumnya.
Salah satu faktor yang membuat child grooming sulit diberantas adalah adanya relasi kuasa yang timpang. Pelaku biasanya merupakan orang yang lebih dewasa, memiliki posisi sosial lebih tinggi, atau figur yang populer.
Kondisi ini sering kali memicu fenomena victim blaming atau menyalahkan korban. Narasi bahwa kekerasan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka atau kesepakatan adalah kesalahan fatal dalam memandang kasus perlindungan anak.
“Ketika korban disalahkan atau dianggap ikut berperan, itu adalah bentuk victim blaming yang sangat merugikan dan justru memperparah trauma psikologis korban,” tegasnya.
Ratih mengingatkan para orang tua untuk peka terhadap perubahan perilaku anak. Beberapa tanda peringatan (red flags) yang harus diwaspadai antara lain anak mulai menarik diri dari lingkungan sosial.
Selain itu, terjadi perubahan suasana hati (mood swing) yang ekstrem. Lalu, ada kecenderungan menyimpan rahasia besar dari keluarga. Di sisi lain, adanya permintaan dari orang dewasa agar anak merahasiakan hubungan mereka.
Di era teknologi, risiko ini meningkat tajam. Media sosial, gim daring, dan platform komunikasi menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk menjangkau anak-anak tanpa batas ruang dan waktu.
Pakar UMM ini menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup untuk melindungi anak. Dibutuhkan kesadaran kolektif dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.
“Pencegahan membutuhkan relasi keluarga yang hangat, komunikasi terbuka, pendidikan seksual yang sesuai usia, serta pengawasan aktif terhadap aktivitas digital anak,” pungkasnya. [dan/aje]






