Gresik (beritajatim.com) – Program Universal Health Coverage (UHC) terbukti menjadi penyelamat bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gresik. Melalui program ini, warga miskin kini bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus khawatir dengan biaya pengobatan yang mahal.
Sejak diterapkannya UHC, akses layanan kesehatan bagi masyarakat Gresik semakin terbuka. Warga yang sebelumnya menunda berobat karena keterbatasan ekonomi kini dapat langsung dilayani di puskesmas maupun rumah sakit hanya dengan menunjukkan identitas diri.
Program UHC menjamin seluruh penduduk Gresik memiliki perlindungan jaminan kesehatan, terutama bagi warga tidak mampu yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah. Kebijakan ini dinilai membantu masyarakat dalam memenuhi hak dasar di bidang kesehatan.
Salah satu warga Kecamatan Manyar, Rahmad Saleh (38), mengaku sangat terbantu dengan adanya UHC. Ia bisa menjalani perawatan medis tanpa harus memikirkan biaya yang selama ini menjadi beban berat bagi keluarganya. “Dulu kalau sakit takut ke rumah sakit karena biayanya mahal. Sekarang alhamdulillah bisa berobat gratis,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Rahmad Saleh yang berprofesi sebagai buruh serabutan menuturkan dirinya mengapresiasi adanya kemudahan yang ia rasakan. “Semoga program ini terus menebarkan manfaat sehingga kesehatan masyarakat terus terjamin,” tuturnya.
Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Gresik, sampai dengan 1 Januari 2026, kepesertaan JKN di Kabupaten Gresik mencapai 1.335.573 jiwa dari total jumlah penduduk 1.336.694 jiwa, atau 99,92 persen dengan tingkat keaktifan sebesar 90,60 persen.
“Capaian UHC ini tentu bukan akhir dari segalanya. Lebih dari itu, kami masih memerlukan dukungan pemerintah daerah untuk mempertahankan jumlah kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta JKN supaya masyarakat terlindungi jaminan kesehatan,” kata Kepala BPJS Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen mewujudkan transformasi layanan yang mudah dan cepat. Salah satunya melalui inovasi digital, baik layanan administrasi maupun layanan di fasilitas kesehatan. “Layanan online ini tidak lain untuk memudahkan akses masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan kapan saja dan di mana saja melalui Mobile JKN,” imbuhnya. (dny/kun)






