Surabaya (beritajatim.com) – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia Nasional (KORMINAS) dinilai tidak transparan dalam proses pencalonan Ketua KORMI Provinsi Jawa Timur periode 2026-2030. Hingga hari keempat pasca-penutupan pendaftaran pada 20 Januari 2026, pihak penyelenggara belum memberikan laporan resmi mengenai nama-nama bakal calon yang lolos verifikasi.
Keluhan tersebut mencuat dari pengurus KORMI Kabupaten/Kota serta Inorga Jawa Timur menjelang Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) pada 26 Januari mendatang. Mereka menilai KORMINAS selaku caretaker yang menerima mandat sejak 13 Desember 2025 lalu justru mengabaikan prinsip keterbukaan informasi.
Berbagai sumber menyebutkan adanya dugaan kuat bahwa KORMINAS memiliki agenda tersembunyi untuk memenangkan salah satu calon secara tunggal melalui mekanisme aklamasi. Terdapat lima nama yang diketahui telah mendaftarkan diri, yakni Debie Sisilia Samoa, Muhammad Sunar, Chusnur Ismiyati, Deni Wicaksono, serta Boedi Prijosoeprajitno.
Ketua Harian KORMI Kabupaten Pamekasan, Sapto Wahyono, menegaskan bahwa ketidakjelasan status calon ini mencederai semangat demokrasi dalam dunia keolahragaan. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 mewajibkan adanya prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.
“Sampai saat ini belum nampak kejelasan siapa saja yang ditetapkan sebagai calon Ketua KORMI Jatim yang lolos dari sekian nama bakal calon yang mendaftar. Dalam Undang-Undang 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan AD ART KORMI Tahun 2023 ditegaskan bahwa ada prinsip keterbukaan, akuntabilitas dan demokratis. Ini yang coba dihilangkan oleh KORMI Nasional selaku caretaker Musprovlub KORMI Jatim,” kata Sapto Wahyono, Sabtu (24/1/2026).
Sapto yang juga berprofesi sebagai pengacara menyayangkan Surat Keputusan terkait pembentukan Tim Penjaringan yang dianggap tidak merinci tugas secara jelas. “Tugasnya hanya sebagai tim pengarah sampai penyerahan hasil penjaringan calon ketua kepada pimpinan Musprovlub di dalam sidang pleno dalam amplop tertutup. Ini dikhawatirkan ada ketidakterbukaan siapa saja calon yang lolos,” ungkapnya.
Senada dengan hal itu, Ketua KORMI Kota Blitar, Soerahman, menilai penetapan calon yang mendadak saat pleno Musprovlub merupakan tindakan yang tidak lazim. Para pemilik hak suara membutuhkan waktu yang cukup untuk mempelajari profil serta visi dan misi para kandidat sebelum melakukan pemilihan.
“Kalau calon diumumkan saat pleno Musprovlub, ini aneh, karena pengumuman dan penetapan bakal calon menjadi calon seharusnya disampaikan jauh hari. Para pemilik hak suara juga harus diberikan waktu mempelajari para calon yang akan terpilih. Jangan beberapa menit sebelum pemilihan,” ungkap Soerahman.
Pemerhati Olahraga Masyarakat Jawa Timur, M. Afrizal Akbar, turut menyayangkan sikap diam KORMINAS setelah tahapan pendaftaran bakal calon berakhir. Muncul dugaan rencana sistematis untuk hanya meloloskan satu calon tertentu atau kandidat yang dianggap kurang memiliki basis dukungan suara.
“Informasi yang kami terima dari berbagai sumber, ada dugaan kuat KORMI Nasional memiliki rencana meloloskan satu calon saja. Kalau pun lebih dari satu adalah calon yang dianggap lemah dan kurang memiliki dukungan suara. Kalau ada 5 orang yang daftar, ya semestinya diloloskan semua selama sesuai persyaratan di AD ART,” tegasnya.
Afrizal juga mengkritisi adanya tahapan tes wawancara pada 25 Januari 2026 yang sebelumnya tidak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada peserta. “Tahapan ada tes wawancara saja tidak pernah diumumkan sebelumnya. Hanya undangan, pengumuman pendaftaran bakal calon dan tata tertib yang disebarkan. Tidak ada tahapan yg dipublikasikan secara terbuka dan transparan,” kata pria yang pernah menjadi pengurus KORMI Jatim periode 2021-2025 tersebut.
Kritik tajam juga mengarah pada Sekretaris Jenderal KORMINAS, Kemalsyah Nasution, yang diduga ikut berkampanye mempromosikan Debie Sisilia Samoa di Surabaya. Afrizal menyayangkan acara dialog yang seharusnya membahas sinergi program justru berubah menjadi ajang promosi salah satu bakal calon.
“Kalau memang acara dialog ya dialog saja sesuai tema, gak perlu sinergi program pusat dan daerah dengan mengunggulkan satu nama bakal calon saja. Bahkan informasi yang saya terima, Sekjen KORMINAS juga cawe-cawe dengan intervensi melalui Ketua Komisi di KORMI Nasional dan Inorga Pusat ke Inorga Jatim untuk mendukung calon yang direkomendasikannya. Ini terlalu berlebihan,” keluhnya.
Kemalsyah dan Debie diketahui berasal dari induk organisasi yang sama, yakni Perbafi, dan keduanya masuk dalam jajaran kepengurusan pusat. Afrizal menekankan bahwa intervensi berlebihan dari pusat tidak dibenarkan karena KORMI Provinsi memiliki kemandirian dalam pengelolaan organisasi dan anggaran.
“Toh KORMINAS tidak memberikan anggaran untuk KORMI Provinsi. Kalau cawe-cawenya berlebihan, maka ini tidak dibenarkan dan mencederai azas demokrasi di dunia olahraga. Kalau memang yakin dengan visi misi calon yang diusung, ya main fair play saja. Jangan sampai ada upaya penjegalan bakal calon yang tidak berdasar dan mengada-ada,” tegasnya. [way/beq]






