Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Madiun bergerak cepat menyikapi penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Thariq Megah.
Pemkot memastikan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) agar roda organisasi dan program kerja tetap berjalan.
Thariq Megah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi serta Rochim Ruchdiyanto, pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Maidi.
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek, dana CSR, serta penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, menyampaikan bahwa pembahasan terkait pengisian jabatan Kadis PUPR sudah dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Sudah kami diskusikan. Dalam waktu dekat akan ditunjuk Pelaksana Tugas,” ujar Noor Aflah, Rabu (21/1/2026).
Ia menegaskan, keberadaan Plt Kadis PUPR sangat penting mengingat banyak program dan kegiatan strategis yang harus tetap berjalan, khususnya untuk agenda pembangunan tahun 2026.
“Program yang sudah direncanakan tidak boleh terhenti. Karena itu, Plt harus segera ditetapkan secara resmi,” jelasnya.
Sambil menunggu penunjukan Plt, Noor Aflah memastikan aktivitas di Dinas PUPR tetap berjalan normal. Menurutnya, struktur organisasi yang ada seperti sekretaris dinas dan para kepala bidang masih dapat menjalankan tugas masing-masing.
“OPD tetap menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya. Tidak ada pengurangan target kinerja, bahkan kami minta ada peningkatan sesuai standar minimal yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (rbr/ted)






