Malang (beritajatim.com) – Konflik dualisme yayasan yang menaungi STM Turen dan SMP Bhakti, antara Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT), berbuntut panjang.
Insiden 7 siswa terluka pada Jumat (16/1/2025) kemarin, terjadi usai siswa menggelar pentas seni memperingati HUT STM Turen di lapangan lantai dasar.
Mengantisipasi hal serupa terulang, aparat gabungan dari TNI dan Polri diterjunkan untuk melakukan pengamanan di lingkungan SMP dan SMK Turen tersebut.
Langkah pengamanan itu dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan kegiatan pendidikan tidak terganggu.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, bahwa pihaknya memerintahkan Polsek Turen untuk melakukan pengamanan dan dibantu oleh anggota dari Koramil 0818/14 Turen.
“Untuk pengamanan telah dilakukan oleh personel Polsek Turen dan Koramil Turen,” ucapnya, saat ditemui awak media, usai menghadiri mediasi kedua yayasan yang difasilitasi Forkopimda Kabupaten Malang, di Kantor Kecamatan Turen, Sabtu (17/1/2026).
Menurut Taat, mediasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Malang Sanusi, penjagaan dilakukan untuk mencari solusi yang terbaik demi keselamatan para siswa.
“Jadi, rapat yang dipimpin Pak Bupati ini adalah bagaimana mencari solusi terbaik untuk keselamatan anak dan perlindungan terhadap hak-hak anak dalam dunia pendidikan, tapi untuk proses hukum tetap berlanjut,” tegasnya.
Menurut Taat, dalam penanganan hukum memiliki koridor dan prosedur tersendiri yang harus dihormati oleh semua pihak. Namun demikian, diharapkan konflik yang ada tidak berkembang menjadi tindakan yang justru merugikan siswa.
“Kalau proses hukum sudah ada koridornya, ikuti saja. Kami meminta para pihak menahan diri. Jangan sampai kemudian melakukan hal-hal yang mengorbankan anak dan kepentingan anak, terutama hak-haknya dalam pendidikan,” ujarnya.
Taat Resdi menegaskan, prioritas utama dari mediasi dan langkah pengamanan ini adalah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal tanpa tekanan maupun gangguan.
“Yang urgent dari rapat ini adalah bagaimana kepentingan anak dan hak-hak anak harus diprioritaskan. Jangan sampai ada tindakan yang mengganggu mereka dalam mendapatkan pendidikan,” pungkasnya. (yog/ted)






