Magetan (beritajatim.com) – Tradisi Labuhan Sarangan resmi memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Pengakuan tersebut ditetapkan setelah melalui sidang kementerian dan menjadi tonggak penting bagi pelestarian budaya lokal Kabupaten Magetan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan, Joko Trihono, menyampaikan bahwa Labuhan Sarangan merupakan tradisi asli yang lahir dan berkembang dari masyarakat Kelurahan Sarangan, bukan hasil rekayasa atau ciptaan baru.
“Tradisi Labuhan Sarangan ini betul-betul lahir dari masyarakat Sarangan dan merupakan tradisi asli milik kelurahan Sarangan. Ini bukan replika atau karya yang baru diciptakan, tetapi sudah berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun, hanya dikemas dalam bentuk festival,” jelas Joko Trihono, Jumat (16/1/2026)
Dengan ditetapkannya sebagai WBTB, pelaksanaan tradisi Labuhan Sarangan ke depan diperkirakan akan semakin berkembang dan ramai, serta mendapat pemantauan langsung dari pemerintah pusat. Disbudpar Magetan pun berharap tradisi ini dapat masuk dalam kalender event nasional hingga internasional.
“Harapan kami, Labuhan Sarangan tidak hanya tercatat sebagai warisan budaya tak benda, tetapi ke depan bisa menjadi bagian dari kalender event internasional,” tambahnya.
Pada pelaksanaan tahun ini, tradisi Labuhan Sarangan dipadati sekitar 10.000 pengunjung. Namun, jumlah tersebut tidak tercatat secara pasti karena sejak pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB diberlakukan pembebasan retribusi masuk kawasan wisata Telaga Sarangan.
Selain sebagai warisan budaya, Labuhan Sarangan juga menjadi daya tarik utama pariwisata Magetan. Karena itu, Joko Trihono menegaskan pentingnya peran masyarakat dan pelaku usaha wisata dalam menjaga citra positif kawasan wisata.
Ia juga menyinggung imbauan Bupati Magetan agar pelaku usaha tidak melakukan praktik “getok harga” kepada wisatawan.
“Kegiatan Labuhan Sarangan ini bukan hanya warisan budaya, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan kepariwisataan. Kami berharap para pelaku jasa dan usaha wisata memiliki kesadaran untuk menjaga perilaku, adat, dan etika dalam melayani wisatawan,” tegasnya.
Disbudpar Magetan berharap masyarakat Sarangan sebagai pemilik tradisi dapat terus berpartisipasi aktif, tidak hanya dalam pelestarian budaya, tetapi juga dalam mendukung sektor pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing. [fiq/aje]






