Yogyakarta (beritajatim.com)- Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pengendalian penyakit kusta. Meski sering dianggap sebagai penyakit lama yang sudah jarang ditemukan, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Data Kementerian Kesehatan RI mencatat, sepanjang 2023 terdapat hampir 15.000 kasus baru kusta di Indonesia. Angka tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dunia dengan jumlah penderita kusta terbanyak setelah India dan Brasil.
Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap gejala awal kusta serta kuatnya stigma sosial membuat banyak penderita memilih menutup-nutupi penyakitnya. Akibatnya, tidak sedikit pasien yang datang berobat dalam kondisi sudah lanjut, bahkan mengalami kecacatan permanen.
Guru Besar Departemen Dermatologi dan Venereologi FK-KMK Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. dr. Hardyanto Soebono, Sp.KK(K), menjelaskan bahwa kusta merupakan penyakit menular kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Jika tidak ditangani sejak dini, penyakit ini dapat merusak saraf dan menimbulkan cacat yang bersifat menetap.
“Di beberapa wilayah, angka prevalensi kusta masih tergolong tinggi, terutama di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua,” kata Hardyanto.
Meski Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat prevalensi terendah secara nasional, kasus baru tetap ditemukan setiap bulan.
“Artinya, penularan kusta masih terus terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Hardyanto menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan, terutama di daerah dengan indeks kasus tinggi. Menurutnya, deteksi dini menjadi kunci utama untuk memutus rantai penularan. Selain itu, ketersediaan obat yang merata hingga ke daerah terpencil juga harus dijamin agar penderita tidak mengalami keterlambatan pengobatan.
Ia juga menyoroti stigma sosial sebagai hambatan terbesar dalam upaya pemberantasan kusta. Banyak penderita enggan memeriksakan diri karena takut dikucilkan. Padahal, kusta termasuk penyakit yang bisa disembuhkan secara total selama belum menimbulkan kecacatan permanen.
“Kusta seratus persen bisa sembuh jika ditangani sejak awal,” tegasnya. Ia menjelaskan, salah satu ciri khas kusta yang membedakannya dari penyakit kulit lain adalah adanya bercak kulit yang mati rasa. Deteksi awal dapat dilakukan dengan cara sederhana, misalnya menggunakan kapas yang dipilin untuk mengetes sensitivitas kulit di sekitar bercak.
“Jika bagian kulit tersebut tidak terasa saat disentuh, itu perlu dicurigai dan segera diperiksa ke fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hardyanto mengingatkan masyarakat agar tidak takut berlebihan terhadap kusta. Dibandingkan penyakit menular lainnya, daya penularan kusta tergolong lemah. Yang terpenting, setiap perubahan pada kulit sebaiknya segera dikonsultasikan ke tenaga medis.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat kembali sistem pengawasan di lapangan, termasuk mengaktifkan kembali peran wakil supervisor (wasor) guna memastikan pemeriksaan dan pengobatan pasien berjalan optimal. “Tanpa pengawasan yang kuat, target eliminasi kusta akan sulit tercapai,” pungkasnya. [aje]






