Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) RI resmi mengintegrasikan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) dengan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk memperketat seleksi kesehatan jemaah haji 1447 H/2026.
Langkah strategis ini bertujuan memastikan seluruh jemaah memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan secara akurat dan transparan sebelum bertolak ke Tanah Suci.
Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaji) Kemenhaj RI, Liliek Marhaendro Susilo, menyatakan bahwa integrasi ini memungkinkan tim medis memantau rekam jejak kesehatan jemaah secara objektif melalui nomor NIK.
Melalui sistem ini, petugas dapat melihat diagnosis penyakit jemaah yang melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan atau rumah sakit dalam tiga bulan terakhir.
“Dengan cara seperti ini kita tidak kecolongan lagi. Kita ingin memastikan jemaah yang berangkat benar-benar memiliki kriteria kesehatan yang bagus,” tegas Liliek saat memberikan keterangan pada Selasa (13/1/2026).
Pemeriksaan kesehatan tahun ini difokuskan sebagai tahap konfirmasi untuk memvalidasi apakah penyakit penyerta (komorbid) jemaah dalam kondisi stabil atau muncul keluhan kesehatan baru. Proses verifikasi ketat juga akan dilakukan kembali di embarkasi dengan melibatkan Balai Karantina Kesehatan dan Dinas Kesehatan setempat.
Langkah preventif ini diambil menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang akan melakukan screening kesehatan ketat di bandara Jeddah maupun Madinah. Jemaah yang terdeteksi tidak memenuhi syarat istitha’ah saat tiba di Arab Saudi berisiko terkena sanksi dari otoritas setempat.
Bagi jemaah yang secara fisik dinyatakan tidak istitha’ah, Kemenkes menegaskan adanya kemungkinan pembatalan keberangkatan demi menjamin keselamatan jiwa jemaah itu sendiri. Selain pengawasan di embarkasi, monitoring kesehatan bakal dilakukan secara berkelanjutan melalui program manasik kesehatan yang terintegrasi dengan manasik ibadah.
“Kita harus pastikan bahwa jemaah yang kita berangkatkan adalah mereka yang benar-benar istitha’ah,” pungkas Liliek. [ian/suf]






