Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong tertib administrasi dan disiplin anggaran di tingkat desa. Hal itu ditegaskan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, saat membuka bimbingan teknis (bimtek) penguatan pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Wungu, Selasa (13/1/2026).
Dalam kegiatan yang diikuti Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) desa tersebut, Hari menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, disiplin anggaran harus dimulai sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.
Ia menilai, salah satu persoalan yang kerap muncul dalam pengelolaan keuangan desa adalah menumpuknya kegiatan pada akhir tahun anggaran. Kondisi itu, kata dia, dapat dihindari apabila perencanaan dan pelaksanaan dilakukan secara tertib sejak awal.
“Perencanaan harus disiplin, pelaksanaannya juga disiplin, begitu pula evaluasinya. Kalau ini dijalankan sejak awal, penumpukan kegiatan di akhir tahun bisa dihindari,” ujar Hari.

Bupati juga memastikan bahwa seluruh anggaran desa telah disalurkan oleh pemerintah kabupaten. Dengan demikian, pemerintah desa dapat segera menjalankan program yang telah direncanakan tanpa harus menunggu lebih lama.
“Anggaran ke desa sudah ditransfer seluruhnya. Artinya, tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.
Namun demikian, Hari mengakui bahwa tantangan ke depan tidak ringan. Kebijakan efisiensi anggaran, baik dari dana transfer ke daerah (TKD) maupun alokasi APBD kabupaten, menuntut aparatur desa lebih cermat dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran.
Melalui bimtek tersebut, Pemkab Madiun berharap kapasitas aparatur pengelola keuangan desa semakin meningkat, sehingga pengelolaan DD dan ADD tetap berjalan optimal, transparan, dan akuntabel meski di tengah keterbatasan anggaran. (rbr/but)






