Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Dusun Tawangsari, Desa Ngrowo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Kamis (8/1/2026). Insiden tersebut melibatkan sebuah truk muatan cabai yang menabrak sepeda motor dari arah berlawanan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni Hermawan, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menyebut kecelakaan melibatkan truk Mitsubishi bernomor polisi N 8072 EI dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 5884 NAX.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan truk dengan sepeda motor yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ungkap Ipda Beni Hermawan.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, Ngatimin, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, truk Mitsubishi muatan cabai melaju dari arah timur ke barat atau dari Mojosari menuju Kota Mojokerto dengan kecepatan tinggi.
Truk tersebut diduga oleng saat melintas di lokasi kejadian hingga melewati marka jalan dan masuk ke jalur kanan atau jalur berlawanan arah.
“Kronologinya truk muatan cabai berjalan dari arah timur atau dari Mojosari ke Kota Mojokerto. Truk yang dikemudikan Fatkur Rohman ini dari Bondowoso hendak ke Tangerang. Truk berjalan dengan kecepatan tinggi mendahului dan memakan lajur lawan dari barat ke timur, di lajur kanan ada korban diduga pulang dari pasar,” katanya.
Karena kondisi jalan yang relatif sempit, korban diduga tidak sempat menghindar. Sepeda motor yang dikendarai Siti Marfuah, warga setempat, tertabrak truk hingga korban terpental dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara itu, sopir truk yang diketahui merupakan warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, mengalami luka berat akibat terjepit di dalam kabin kendaraan.
“Truk melaju dengan kecepatan cukup tinggi dan saat mendahului memakan lajur lawan. Belum bisa disimpulkan apakah pengemudi mengantuk atau faktor lain. Namun kecepatan memang cukup tinggi. Kami masih mendalami kemungkinan lain seperti kondisi pengemudi, masih kami dalami dan diselidiki,” ujarnya.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Prof. Dr. Soekandar, Kecamatan Mojosari.
Sedangkan sopir truk yang mengalami luka berat dilarikan ke Rumah Sakit Sidowaras, Kecamatan Bangsal, untuk mendapatkan penanganan medis.
Proses evakuasi bangkai truk sempat mengalami kendala sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Ipda Beni Hermawan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi batas kecepatan demi keselamatan bersama.
“Diimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi batas kecepatan. Penyebab kecelakaan nomor satu adalah kecepatan. Meski perlengkapan lengkap, jika melaju terlalu cepat pengendara tidak bisa menguasai medan. Kami imbau jangan melebihi batas kecepatan di mana pun berada,” pungkasnya. [tin/beq]







