Blitar (beritajatim.com) – Aksi tabrak lari terjadi di Simpang empat Kendalrejo Kabupaten Blitar. Kecelakaan ini melibatkan truk pembawa telur dengan sepeda motor. Peristiwa ini pun terekam jelas di kamera CCTV milik Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar.
Dalam rekaman tersebut nampak sang sopir truk telur terus menginjak gasnya meski kendaraannya menyerempet pemotor. Bahkan sang pemotor sempat terpental usai diserempet dari belakang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar, Ipda Juli Hartanto, dikonfirmasi membenarkan kejadian ungkap tabrak lari ini. Polisi telah berhasil menangkap sopir truk Nopol AG 8788 RX yang dikemudikan RB, warga Kediri.
“Benar sopir truk yang melarikan diri usai menabrak pengendara motor berboncengan telah diamankan, dan dalam pemeriksaan,” ungkapnya, Sabtu (3/1/2026).
Meski sempat kabur, namun sopir truk tersebut akhirnya bisa ditangkap oleh Satlantas Polres Blitar. Pelaku ditangkap saat sedang menjenguk korban di rumah sakit umum daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Blitar.
“Sopir yang kabur berhasil diamankan saat menjenguk korban, dan kini kami periksa,” imbuhnya.
Kasus kecelakaan ini bermula saat truk muatan telur yang dikemudikan RB, melaju dari arah barat ke timur. Saat melintasi lampu merah simpang empat Kendalrejo, truk melaju cukup kencang dan bagian belakang menyenggol sepeda motor yang dikemudikan CW berboncengan dengan CKT.
Akibat senggolan ini, dua pemotor laki dan perempuan ini jatuh terkapar di tengah jalan. Keduanya mengalami luka luka dan dilarikan ke RS Ngudi Waluyo untuk mendapat perawatan medis.
“Kedua korban mengalami luka ringan dan dirawat di RS. Namun keduanya tidak mengalami luka serius dan diijinkan untuk pulang,” imbuh Ipda Juli Hartanto.
Sementara disinggung terkait alasan sopir kabur dan tidak bertanggungjawab setelah insiden kecelakaan, karena sopir mengejar waktu pengiriman telur. Warga Kediri itu mengaku diburu waktu, hingga akhirnya melaju dengan kencang meski kecelakaan terjadi.
“Sopir truk melaju terus dan tidak berhenti, karena keburu mengirim muatan telur. Nah untuk selanjutnya, nanti akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan,” pungkasnya. [owi/beq]






