Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Pers mencatat tahun 2025 sebagai periode yang penuh tantangan bagi kehidupan pers di Indonesia. Sepanjang tahun ini, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Sejumlah peristiwa yang terjadi sepanjang 2025 menunjukkan masih adanya ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers. Salah satunya terjadi dalam peliputan bencana di Sumatera. Dewan Pers menyesalkan adanya tindakan penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik, termasuk perampasan dan penghapusan rekaman video milik wartawan Kompas TV saat meliput ketegangan di Aceh pada 11 Desember 2025.
Selain itu, konten siaran CNN Indonesia terkait kondisi warga terdampak bencana juga dihapus secara mandiri oleh redaksi karena adanya kekhawatiran konten tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Dewan Pers juga mencermati pernyataan sejumlah pejabat negara yang dinilai berpotensi menekan kemerdekaan pers, di antaranya pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dalam konferensi pers pada 19 Desember 2025 serta pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang meminta media tidak menyoroti kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana.
“Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan perampasan alat kerja, penghapusan rekaman, serta tekanan terhadap media merupakan bentuk penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3),” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Selasa (30/12/2025).
Selain penghalangan kerja jurnalistik, Dewan Pers juga mencatat berbagai kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang 2025. Beberapa di antaranya adalah pemukulan terhadap wartawan foto LKBN Antara saat meliput demonstrasi di Jakarta, pengeroyokan delapan jurnalis di Banten, serta teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus terpotong yang ditujukan kepada wartawan Tempo.
Kasus terbaru yang turut menjadi perhatian adalah gugatan perdata senilai Rp 200 miliar yang diajukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo.
“Semua bentuk kekerasan ini berbahaya bagi kemerdekaan pers karena menciptakan efek gentar, mendorong swa-sensor, dan melemahkan fungsi pers sebagai kontrol sosial,” kata Komaruddin.
Rasa tidak aman tersebut turut berdampak pada hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2025. Dewan Pers mencatat skor IKP 2025 berada di angka 69,44 atau masuk kategori “cukup bebas”. Skor ini naik tipis dibandingkan 2024 yang berada di angka 69,36, namun masih lebih rendah dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya.
Dalam menjalankan mandat undang-undang, Dewan Pers terus berupaya melindungi wartawan dari potensi pemidanaan. Sepanjang 2025, Dewan Pers menyediakan 118 ahli pers untuk memberikan keterangan ahli kepada kepolisian dan pengadilan. Dari Januari hingga November 2025, ahli pers tersebut melayani 86 kasus yang menggunakan Undang-Undang ITE, 17 kasus Undang-Undang Pers, serta sejumlah kasus dengan dasar hukum lainnya.
Untuk memperkuat perlindungan keselamatan jurnalis, Dewan Pers bersama sejumlah lembaga negara juga merintis Mekanisme Nasional Keselamatan Pers yang resmi diluncurkan pada 24 Juni 2025. Mekanisme ini akan membentuk Satuan Tugas Nasional Keselamatan Pers sebagai forum koordinasi penanganan kasus-kasus keselamatan wartawan.
Profesionalisme Pers dan Pengaduan Publik
Sepanjang Januari hingga November 2025, Dewan Pers menerima sebanyak 1.166 pengaduan masyarakat. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni 626 pengaduan pada 2024 dan 794 pengaduan pada 2023. Mayoritas pengaduan ditujukan kepada media siber, seiring dengan meningkatnya konsumsi informasi digital oleh masyarakat.
Isu yang paling banyak diadukan meliputi pelanggaran prinsip cover both sides, penggunaan judul clickbait, pencemaran nama baik, penggunaan foto tanpa izin, hingga ujaran kebencian. Dari jumlah tersebut, Dewan Pers telah menyelesaikan 925 kasus melalui berbagai mekanisme, mulai dari surat-menyurat, risalah, hingga Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR).
Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, Dewan Pers terus mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 145 kegiatan UKW dengan total wartawan tersertifikasi mencapai 14.647 orang. Pada tahun yang sama, Dewan Pers juga merampungkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik.
Ekonomi Media dan Keberlanjutan
Dari sisi ekonomi, industri media nasional masih menghadapi tekanan berat akibat disrupsi digital, penurunan belanja iklan, perubahan algoritma platform digital, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan. Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat lebih dari 800 pekerja media mengalami pemutusan hubungan kerja sejak 2024 hingga Juli 2025. Jumlah tersebut diperkirakan lebih besar karena masih ada PHK yang belum terdata.
Merespons kondisi tersebut, Dewan Pers mendorong dialog dengan pemerintah, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, serta mengupayakan solusi jangka panjang melalui inisiatif Dana Jurnalisme Indonesia. Dewan Pers juga mengusulkan revisi Undang-Undang Hak Cipta agar karya jurnalistik memiliki hak ekonomi, serta mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat antara platform digital dan perusahaan pers.
Pada 17 Desember 2025, Dewan Pers menandatangani Nota Kesepahaman dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memperkuat upaya tersebut.
Selain itu, Dewan Pers melakukan pendataan perusahaan pers sesuai mandat perundang-undangan. Hingga akhir Desember 2025, Dewan Pers telah melakukan verifikasi faktual terhadap 111 media, dengan 94 media dinyatakan lulus verifikasi faktual. Total media yang terverifikasi administratif maupun faktual hingga akhir 2025 mencapai 1.136 media. Khusus sepanjang 2025, Dewan Pers juga memutakhirkan data terhadap 28 perusahaan pers yang masa berlaku verifikasinya telah habis.
Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers turut menyelenggarakan berbagai pelatihan untuk meningkatkan keberlanjutan manajemen perusahaan pers. Pelatihan tersebut mencakup pemanfaatan AI untuk pengembangan bisnis media, optimasi laporan keuangan, produksi kreatif, strategi pengelolaan kanal YouTube, hingga pelatihan E-Katalog INAPROC bagi perusahaan pers sejak Agustus hingga Desember 2025.
Sebanyak tujuh kali pelatihan diikuti 243 peserta manajemen perusahaan pers secara luring, serta 513 peserta dari luar DKI Jakarta. Total perusahaan pers yang terjangkau mencapai 246 perusahaan.
Tiga Tantangan ke Depan
Menutup refleksi akhir tahun 2025, Dewan Pers menegaskan tiga tantangan utama yang perlu menjadi perhatian bersama ke depan, yakni menjaga kemerdekaan pers dari ancaman kekerasan dan kriminalisasi, meningkatkan profesionalisme wartawan dan media, serta memastikan keberlanjutan ekonomi media di tengah perubahan ekosistem digital.
Sebagai bagian dari refleksi tersebut, Dewan Pers juga menganugerahkan Anugerah Dewan Pers 2025 kepada tiga tokoh, yakni H M Jusuf Kalla sebagai Tokoh Perdamaian dan Kemanusiaan, almarhum Jakob Oetama sebagai Tokoh Pers, serta Muhammad Rifky Juliana sebagai Sosok Wartawan Tangguh.
Dewan Pers mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan media, platform digital, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers sebagai fondasi utama demokrasi di Indonesia. [beq]






