Jakarta (beritajatim.com) – Partai Gerindra menyatakan dukungan terhadap usulan pemilihan kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan, partainya berada pada posisi mendukung rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD di seluruh jenjang pemerintahan daerah.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” kata Sugiono dalam keterangannya yang diterima, Senin (29/12/2025).
Menurut Sugiono, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD layak dipertimbangkan dan tidak menghilangkan esensi demokrasi. Ia menilai, kepala daerah tetap dipilih oleh wakil rakyat yang telah mendapatkan mandat langsung dari masyarakat melalui pemilihan umum legislatif.
Sugiono juga menyoroti aspek efisiensi dalam pemilihan kepala daerah melalui DPRD, baik dari sisi proses penjaringan kandidat, mekanisme pelaksanaan, anggaran, hingga ongkos politik yang selama ini dinilai sangat tinggi.
Ia mengungkapkan, pada 2015 lalu dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan pilkada hampir mencapai Rp7 triliun. Jumlah tersebut terus meningkat signifikan hingga pada 2024 dana hibah pilkada dari APBD tercatat lebih dari Rp37 triliun.
“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” ucap Sugiono.
Selain anggaran negara, Sugiono juga menyoroti besarnya biaya politik yang harus ditanggung calon kepala daerah dalam sistem pemilihan langsung. Menurutnya, tingginya ongkos kampanye kerap menjadi hambatan bagi figur-figur kompeten untuk maju dalam kontestasi politik lokal.
“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Dan ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” ucap Sugiono.
“Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD,” sambungnya.
Sugiono juga menilai, pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi meningkatkan akuntabilitas dan meminimalkan polarisasi di tengah masyarakat. Ia menyebut, proses di DPRD dapat diawasi lebih ketat oleh publik, karena partai politik tetap bergantung pada dukungan konstituen di daerah.
“Kalau kita melihat akuntabilitinya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” kata Sugiono.
Meski demikian, Sugiono menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD harus dibahas dan dikaji secara mendalam dengan melibatkan berbagai unsur dan elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga keterbukaan agar mekanisme tersebut tidak berkembang menjadi proses yang tertutup.
“Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup,” katanya. [hen/beq]






