Bojonegoro (beritajatim.com) – Gedung baru Puskesmas Tanjungharjo yang berlokasi di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, terancam tak segera dimanfaatkan meski telah diresmikan. Bangunan fasilitas layanan kesehatan senilai sekitar Rp8,4 miliar itu belum dapat beroperasi lantaran terkendala perizinan.
Peresmian gedung puskesmas tersebut dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Bojonegoro, Djoko Lukito, pada Selasa, 4 Februari 2025. Namun hingga kini, aktivitas pelayanan kesehatan belum bisa berjalan karena bangunan belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kendala utama terletak pada status lahan yang digunakan. Gedung Puskesmas Tanjungharjo diketahui berdiri di atas lahan sawah dilindungi (LSD), sehingga memerlukan izin khusus dari Kementerian Pertanian sebelum dapat difungsikan.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menilai persoalan tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan pembangunan fasilitas publik. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, khususnya Dinas Kesehatan, harus bertanggung jawab atas polemik yang muncul.
“Kami sangat menyayangkan perencanaan yang dilakukan. Pembangunan ini menggunakan uang rakyat, tapi justru belum bisa dimanfaatkan,” ujar Abdulloh Umar, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, DPRD telah meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro terkait terhambatnya operasional puskesmas tersebut. Menurutnya, kondisi ini berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya sudah menerima manfaat layanan kesehatan.
“Puskesmas ini dirancang untuk melayani warga. Namun karena persoalan izin lahan, sampai sekarang belum bisa beroperasi. Ini jelas menjadi catatan serius,” tegasnya.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret supaya gedung puskesmas tidak terbengkalai. Salah satu solusi yang disampaikan adalah penyediaan lahan pengganti sebagai syarat pelepasan status lahan sawah dilindungi.
“Informasi dari Dinas Kesehatan, pemerintah harus menyiapkan lahan pengganti lima kali luas lahan LSD yang digunakan. Katanya lahan itu sudah tersedia. Kami berharap proses ini benar-benar dituntaskan, bukan sekadar wacana,” tambah Umar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.
Sebagai catatan, pembangunan Puskesmas Tanjungharjo dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2023, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,4 miliar untuk tahap awal pembangunan.
Anggaran tersebut kemudian ditambah, dan pada tahun anggaran 2024 kembali dikucurkan dana sebesar Rp3 miliar guna menyelesaikan pembangunan gedung. [lus/suf]






