Bojonegoro (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas hebat melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Raya Babat-Bojonegoro, tepatnya di Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Minggu (14/12/2025) dini hari. Kecelakaan beruntun ini diduga dipicu oleh pengemudi truk yang mengantuk dan melanggar lampu merah.
Insiden tersebut menyebabkan dua orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Sumberrejo. Kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kronologi Kecelakaan di Bojonegoro
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Septian Nur Pratama, kecelakaan berawal saat sejumlah kendaraan berhenti menunggu lampu merah di perempatan Balen.
Diduga, truk tronton Mitsubishi Fuso dengan nopol B-9133-UEN yang melaju dari arah timur dengan kecepatan tinggi, tidak berhenti saat lampu merah menyala. “Pengemudi, AG (42), diduga mengantuk sehingga menabrak dari belakang Toyota Avanza yang sedang berhenti,” jelas Septian.
Tabrakan ini memicu reaksi berantai. Avanza (nopol S-1308-AD) kemudian menabrak truk Mitsubishi Diesel (E-8450-KT) di depannya, yang juga terdorong hingga menabrak Honda Mobilio (N-1281-BY). Di depan Mobilio, sebelumnya telah berhenti sebuah truk box lain yang tidak terlacak identitasnya.
Daftar Korban dan Kerusakan Kecelakaan
Akibat insiden ini, pengemudi Avanza, S (56), dan seorang penumpangnya, J (50), mengalami luka-luka (LR) dan segera dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, pengemudi tiga kendaraan lainnya dinyatakan selamat tanpa luka fisik serius.
Keempat kendaraan yang terlibat—truk tronton, Avanza, truk diesel, dan Mobilio—mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 30 juta.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Satlantas Polres Bojonegoro untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan ini. Polisi juga mengimbau pengendara selalu waspada, tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, dan mematuhi rambu lalu lintas, terutama saat berkendara di malam hari. [lus]






