Magetan (beritajatim.com) – Ketua DPRD Magetan, Suratno, menyoroti persoalan perceraian di Kabupaten Magetan yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang ia terima, jumlah perceraian di daerah tersebut mencapai sekitar 1.400 kasus, dan hampir 60 persen di antaranya dipicu oleh judi online.
Suratno menegaskan bahwa fenomena tersebut kini menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah, mengingat dampaknya bukan hanya pada hubungan rumah tangga, tetapi juga kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
“Angkanya sekitar 1.400 kasus dan hampir 60 persen disebabkan judi online. Ini menjadi PR besar bagi kita semua, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Suratno.
Isu Perceraian Mencuat di Tengah Pembahasan Inflasi dan Nataru
Pernyataan tersebut muncul usai Suratno mengikuti rapat koordinasi terkait pengendalian inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam rapat itu, ia bersama Bupati Magetan dan Forkopimda juga membahas stabilitas kebutuhan pokok, mulai cabai, beras, telur hingga gas elpiji.
Namun, di luar persoalan ekonomi, isu perceraian akibat judi online kembali mengemuka. Suratno menilai bahwa tingginya angka tersebut menuntut langkah cepat dan konkret. Ia menyebut diperlukan edukasi, pengawasan, dan gerakan bersama untuk membendung dampak sosial dari praktik perjudian digital yang semakin mudah diakses.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil peran lebih aktif, baik melalui sosialisasi di masyarakat, penguatan peran lembaga keagamaan, maupun pendampingan terhadap keluarga yang berisiko.
“Ini tidak bisa diselesaikan satu pihak. Judi online menghancurkan ekonomi rumah tangga dan memicu konflik. Harus ada gerakan bersama untuk menekan angka ini,” tegasnya.
Suratno berharap permasalahan tersebut dapat menjadi perhatian serius demi menjaga stabilitas keluarga dan ketahanan sosial di Magetan. [fiq/aje]






