Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak transparansi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Ghofir, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menekankan pentingnya kepastian pelaksanaan seluruh rencana tepat waktu, terukur, dan transparan. “Kami berharap proses pembangunan melibatkan masyarakat secara luas, khususnya dalam penataan pedagang kaki lima, pengawasan anggaran, maupun program-program sosial seperti beasiswa,” katanya, ditulis Selasa (9/12/2025).
Efektivitas penggunaan anggaran, menurut Ghofr, perlu terus dijaga, termasuk keseimbangan antara belanja modal dan operasional. “Hal ini agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran,” katanya.
Ghofir juga meminta Pemkab Jember menjaga komitmen keadilan sosial. “Kebijakan yang tidak membebani pelaku usaha mikro kecil menengah dan masyarakat kecil dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah adalah langkah yang patut diapresiasi dan perlu terus dipertahankan,” katanya.
Namun, Ghofir mengingatkan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) harus semakin diperkuat. “Dengan demikian program pemerintah berjalan harmonis tanpa tumpang tindih, dan mekanisme reward and punishment dapat dijalankan secara objektif dan konsisten,” katanya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berkomitmen untuk terus mendukung sekaligus mengawasi pelaksanaan APBD yang transparan, dan akuntabel. “Kami siap memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai amanat regulasi dan memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” kata Ghofir.
Ghofir meyakini bahwa sinergi antara DPRD dan Pemkab Jember akan mampu memastikan APBD 2026 berfungsi sebagai instrumen pembangunan yang efektif, berkeadilan, dan inklusif. “APBD ini harus menjadi sarana nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan terukur,” katanya.
Budi Wicaksono, juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat, memandang APBD bukan sekadar dokumen fiskal. “Ini melainkan manifestasi arah pembangunan dan keberpihakan terhadap kepentingan publik,” katanya.
Budi memandang APBD Jember Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen penting untuk menjawab tantangan daerah. “APBD bukan sekadar angka, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Dalam konteks ini, Budi menekankan pentingnya APBD 2026 menjadi instrumen perubahan. “Bukan sekadar rutinitas birokrasi,” katanya.
Intan Permatasari, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, berharap APBD 2026 dapat dimanfaatkan optimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan/ “Berfokus penuh pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.
“Harapannya, dengan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan efisien, tidak lagi terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) pada akhir tahun, sehingga seluruh anggaran benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Intan.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mangku Budi Heri Wibowo tak ingin APBD menjadi sekadar dokumen anggaran dan hanya tanda tangan lembaran di atas kertas. “Namun inu komitmen politik pemerintah dalam menjawab kebutuhan rakyat. Kami tidak akan membiarkan APBD disusun tanpa arah yang jelas dan tanpa keberpihakan yang tegas kepada masyarakat,” katanya. [wir]






