Jombang (beritajatim.com) – Forum sesepuh dan mustasyar NU di Ndalem Kasepuhan Tebuireng Jombang pada Sabtu (6/12/2025) menghasilkan empat butir kesimpulan dalam menyikapi dinamika organisasi di PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama).
Dua di antaranya adalah soal pemakzulan terhadap KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU. Selain itu juga pelanggaran serius yang dilakukan Gus Yahya dalam mengambil keputusan.
Butir-butir kesimpulan tersebut disampaikan oleh juru bicara forum, HM Abdul Mu’id dari Lirboyo yang didampingi oleh H. Abdurrahman Kautsar dari Pondok Ploso Kediri, serta KH. Imron Mutamakkin dari Pasuruan.
“Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART,” kata Gus Mu’id saat konefrensi pers.
“Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh,” lanjutnya.
Dua butir lainnya adalah, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan Pj (Penjabat) Ketua Umum PBNU tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.
Seperti diketahui, sesuai jadwan jajaran Syuriah PBNU menggelar rapat pleno pada 9-10 Desember 2025 di Hotel Sultan Jakarta untuk menetapkan Pj Ketua Umum PBNU. Undangan untuk acara ini sudah disebar ke pihak terkait.
Butir terakhir, forum sesepuh mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan. Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU.

“Yakni, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” pungkas Gus Mu’id membacakan kesimpulan Forum sesepuh dan mustasyar NU di Ndalem Kasepuhan Tebuireng Jombang.
Forum ini berlangsung hamper tujuh jam. Karena dilakukan dalam dua sesi. Pertama, forum meminta keterangan dari Raim Aam yang diwakili oleh Muhammad Nuh. Agenda ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Sesi kedua, forum meminta keterangan dari jajaran tanfidizah yang dalam hal ini dihadiri oleh KH. Yahya Cholil Staquf, H. Amin Said Husni, serta H. Sumantri. Acara berakhir hingga menjelang bedug magrib.
Silaturrahim Kiai Sepuh dan Mustasyar NU ini dihadiri oleh 7 (tujuh) dari 30 orang anggota Mustasyar. Hadir secara daring melalui zoom, KH. Ma’ruf Amin, KH. Abdullah Ubab Maimoen, dan Nyai Shinta Nuriyah Wahid.
Sedangkan yang hadir secara fisik di Ndalem Kasepuhan Tebuireng adalah KH. Anwar Manshur dari Lirboyo Kediri, KH. Nurul Huda Jazuli dari Ploso Kediri, KH. Said Aqil Siradj dari Cirebon, dan Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid dari PPBU (Pondok Pesantren Bahrul Ulum) Tambakberas Jombang. [suf]






