Bojonegoro (beritajatim.com) – Citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi sorotan publik setelah insiden kericuhan dan aksi saling dorong antarpegawai saat pertandingan futsal viral di media sosial.
Peristiwa tidak terpuji yang melibatkan abdi negara tersebut terjadi dalam pertandingan futsal di Gedung Olahraga (GOR) Utama, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, pada Jumat (5/12/2025) malam.
Video amatir yang beredar luas di platform Instagram dan Facebook memperlihatkan detik-detik ketegangan antara tim dari Dinas Perhubungan (Dishub) melawan tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro.
Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas aksi saling kejar dan dorong-mendorong antarpenonton dan pemain yang berlangsung beberapa menit, sebelum akhirnya pertandingan dihentikan paksa.
Unggahan tersebut sontak memancing reaksi negatif dari warganet yang menyayangkan perilaku para ASN tersebut.
“Kok ora isin karo masyarakat,” tulis salah satu netizen di kolom komentar, menyoroti etika pegawai pemerintah.
Kritik tajam lainnya juga ditujukan langsung kepada pimpinan daerah. “Pegawaimu pak silakan dibina dengan benar,” tulis akun lain sembari menandai (tag) akun media sosial Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dinpora) Bojonegoro, Arief Nanang, memberikan klarifikasi mengenai status turnamen itu.
Ia menegaskan bahwa kompetisi tersebut bukanlah agenda resmi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), melainkan inisiatif dari organisasi cabang olahraga.
“Kegiatan oleh asosiasi futsal kabupaten (AFK) Bojonegoro, Mas. Kebetulan yang main antar klub. Dan di dalam klub memang terdiri dari ASN,” jelasnya, Sabtu (6/12/2025).
Merespons insiden viral ini, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak tinggal diam. Pihaknya telah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk melakukan pendalaman kasus.
“Sesuai perintah Bupati agar segera dikaji dan ditelaah pelanggarannya apa, serta sanksinya apa,” jelas Bu Nurul.
Sementara itu, langkah taktis juga segera diambil oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro.
Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto, menyebut pihaknya akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan utuh mengenai kronologi kejadian sebelum menentukan tindakan disiplin.
“Kami akan klarifikasi ke panitia dulu,” ujarnya singkat. [lus/beq]






