Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganugerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi atas keberhasilan mereka dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah terbaik tahun 2025, menjadi satu-satunya kabupaten yang meraih predikat tersebut di seluruh Indonesia. Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam sebuah acara di Jakarta.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, penghargaan ini merupakan instrumen penting untuk mendorong kompetisi positif dan peningkatan layanan publik. “Penghargaan ini untuk mendorong para kepala daerah dalam menunjukkan kinerja terbaiknya, beribadah kepada masyarakat dalam menjalankan amanah yang di diberikan,” ungkap Tito Karnavian.
Menurut Tito, apresiasi ini tidak sekadar menjadi motivasi dan pengukuran kinerja. Namun, juga bertujuan untuk membagi insentif sesuai dengan prestasi yang telah diraih. Hal ini menegaskan pentingnya daerah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. “Daerah harus berlomba-lomba untuk menunjukkan kinerja terbaiknya,” ujarnya.
Sementara itu, GM Pusat Data Tempo Khairul Anam yang mewakili dewan juri, menjelaskan bahwa Kabupaten Banyuwangi berhasil memperoleh nilai tertinggi untuk kategori Kabupaten. Banyuwangi berhasil mengumpulkan skor impresif 82,92, jauh di atas nilai rata-rata nasional sebesar 65.15 dan nilai terendah 23,24.
Kategori penilaian ini mencakup seluruh pemerintah daerah dari fiskal rendah, sedang, hingga tinggi. “Ada empat parameter pengukuran yang dilakukan untuk melihat tata kelola kinerja pemerintah daerah. Mulai dari Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (IPSPM), Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (KPPD), hingga Monitoring Center for Prevention (MCP),” terang Anam.
Data penilaian ini komprehensif, didapatkan dari lima indeks penilaian Kemendagri dan empat indeks penilaian dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Kesehatan selama kinerja 2024–2025. “Secara keseluruhan mencerminkan pemerintahan yang inovatif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik,” jelas Anam.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh stakeholder di Kabupaten Banyuwangi. “Alhamdulillah, Banyuwangi menjadi satu-satunya Pemerintah Kabupaten yang mendapatkan penghargaan di bidang Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Baik dari daerah yang berfiskal rendah, sedang ataupun tinggi,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan kinerja optimal tersebut, kuncinya adalah orkestrasi kinerja semua sektor. Hal ini dilakukan antara lain melalui Weekly Meeting dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Camat. Pertemuan rutin setiap pekan itu mengupas berbagai persoalan mingguan untuk bisa diselesaikan secara lintas sektoral.
“Dari pertemuan ini, kami urai persoalan dan kita bagi habis tanggungjawab masing-masing OPD. Dari sini, tidak ada lagi ego-sektoral yang kerap membuat persoalan stag, tidak teratasi,” terang Ipuk.
Selain itu, papar Ipuk, di berbagai OPD juga ditekankan prinsip pelayanan publik yang partisipatif dalam program Banyuwangi Melayani. Program ini memberikan kontak person setiap penanggung jawab OPD kepada publik. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh penyelesaian masalah secara efektif.
“Hal ini juga memutus adanya makelar, pungli atau sejenisnya dalam memberikan pelayanan publik,” papar Ipuk.
Penghargaan yang diterima di Jakarta tersebut diharapkan bisa melecut kinerja seluruh jajaran birokrasi di Pemkab Banyuwangi. “Ini menjadi penyemangat bagi kami,” pungkasnya, menegaskan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. [alr/beq]






