Surabaya (beritajatim.com) — Nagara Institute bersama Akbar Faizal Uncensored (AFU) sukses menggelar Round Table Discussion (RTD) bertajuk “Peta Baru Ekonomi Pasca Reformasi BUMN: Jawa Timur Dapat Apa?” di Hotel Wyndham Surabaya.
Diskusi ini mempertemukan pengambil kebijakan, pakar, dan akademisi untuk mengurai dampak kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) terhadap pemerataan ekonomi daerah, khususnya Jawa Timur yang menyumbang 14,54% perekonomian nasional.
Forum ini dipantik oleh temuan awal peneliti Nagara Institute, di mana Dr. R. Edi Sewandono menyoroti bahwa pendirian Danantara dan Badan Pengaturan BUMN belum memperlihatkan roadmap yang jelas terkait hubungannya dengan pemerintah daerah (Pemda).
“Banyak aset BUMN yang belum terutilisasi dengan baik, apalagi BUMN yang kondisi keuangannya tidak sehat. Harusnya ada sinergi dengan pemerintah daerah agar aset tersebut dapat dimanfaatkan atau dikerjasamakan,” tegas Dr. Edi Sewandono.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Emil Elestianto Dardak, memaparkan bahwa meski Jatim berkontribusi signifikan pada PDB Nasional, posisinya masih kalah dari DKI Jakarta. Hal ini, menurut Emil, disebabkan oleh sentralisasi kantor pusat dan pelaporan keuangan perusahaan di ibu kota.
“Kalau major operation perusahaan berada di Jawa Timur, seharusnya akuntansinya juga tidak semuanya di Jakarta. Ini yang kita harapkan bisa direvisi,” tegas Emil, menuntut adanya penyesuaian regulasi yang lebih adil bagi daerah.
Emil juga menguraikan komposisi ekonomi Jatim yang ditopang oleh industri manufaktur (31,16%), perdagangan (18,31%), dan pertanian (11,98%). Menariknya, sektor pertanian mendominasi penyerapan tenaga kerja hingga 32%. Dengan luas wilayah yang terbatas (48.000 km²), Pemda Jatim memerlukan strategi ekonomi adaptif untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dan kelestarian lahan pangan.
Di sisi legislatif, Ketua Komisi XI DPR RI, Dr. H. Mukhamad Misbakhun, menilai BPI Danantara telah menjalankan perannya sesuai amanat UU. Namun, ia memberikan peringatan keras.
“Jangan sampai Danantara dianggap kompetitor bagi swasta. Seharusnya Danantara dapat bekerja sama dalam skema public private partnership,” ujar Misbakhun.
Ia menambahkan, penugasan negara kepada superholding ini harusnya menjadi stimulus bagi keterlibatan sektor swasta dalam berbagai proyek strategis, bukan sebaliknya.
Dr. Akbar Faizal, Direktur Eksekutif Nagara Institute, menutup diskusi dengan menegaskan komitmen lembaganya untuk memediasi pemikiran publik.
“Danantara diharapkan menjadi jalan keluar, bukan sebaliknya,” ungkapnya.
Hasil kajian dan dialog mendalam ini rencananya akan dirangkum dalam bentuk buku untuk diserahkan kepada Presiden dan pihak Danantara sebagai tawaran ide dan gagasan strategis.[rea]






