Sumenep (beritajatim.com) – Sebanyak 5.224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati pada Senin (01/12/2025). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Gelanggang Olahraga (GOR) A. Yani Sumenep, menandai awal masa kerja ribuan abdi negara tersebut.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa total formasi kebutuhan PPPK di Sumenep awalnya ditetapkan sebanyak 5.252 berdasarkan keputusan Menteri PANRB. Namun, angka tersebut berkurang menjadi 5.224 setelah proses verifikasi.
“Ada PPPK paruh waktu yang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat karena ijazahnya tidak sesuai, kemudian ada yang mengundurkan diri, dan ada yang meninggal dunia,” kata Arif Firmanto.
Arif Firmanto memaparkan adanya penyesuaian durasi perjanjian kerja yang kini berlaku seragam. Masa hubungan perjanjian kerja PPPK paruh waktu ditetapkan berlaku satu tahun, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025 hingga 1 September 2026.
“Untuk PPPK, perjanjian kerja memang 1 tahun. Itu berlaku untuk PPPK paruh waktu maupun penuh waktu,” jelasnya.
Penetapan satu tahun ini berbeda dari ketentuan sebelumnya. Ia menambahkan, “Dulu memang untuk PPPK penuh waktu masa kontraknya 5 tahun. Sekarang sama-sama 1 tahun. Jadi penilaian kinerjanya per tahun.” Perjanjian kerja ini memiliki peluang untuk diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja tahunan.
Setelah menerima SK, PPPK wajib melaksanakan tugas sesuai Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang berlaku efektif terhitung mulai 31 Desember 2025.
Proses penyerahan SK PPPK juga diselenggarakan dengan metode yang mengakomodasi wilayah kepulauan. Kabupaten Sumenep sendiri memiliki 27 kecamatan, di mana 9 di antaranya merupakan wilayah kepulauan.
“Penyerahan SK PPPK paruh waktu ini tadi ada yang secara luring atau langsung, ada juga yang melalui daring, khusus untuk mereka yang ada di wilayah kepulauan,” ujarnya.
Sembilan kecamatan kepulauan di Sumenep meliputi Kecamatan Masalembu, Sapeken, Arjasa, Kangayan, Raas, Nonggunong, Gayam, Giligenting, dan Kecamatan Talango. [tem/beq]






