Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa melakukan pelantikan besar-besaran untuk jabatan Administrator (Eselon III) dan jabatan Pengawas (Eselon IV). Total ada 580 pejabat Eselon III dan IV yang dilantik di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (21/11/2025).
Ini karena pegawai yang purna tugas di Pemprov Jatim tahun ini sebanyak 2.836 orang. Sementara itu, masih ada enam jabatan Eselon II setingkat Kepala Dinas/Badan/Biro yang masih kosong.
Khofifah memastikan siap melakukan open bidding untuk mengisi kursi jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat kepala OPD (eselon II) di lingkungan Pemprov Jatim pada bulan Desember 2025 mendatang.
Hal ini menyusul kekosongan enam OPD Pemprov Jatim yang telah berlangsung cukup lama, yang terdiri dari Asisten I, II dan III Sekdaprov Jatim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Kepala Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Jatim dan satu orang Staf Ahli Gubernur.
“Kita sudah izin untuk melakukan open bidding di pos-pos tertentu. Dan, sebelum itu ada uji kompetensi dan evaluasi kinerja. Nah uji kompetensi dan evaluasi kinerja itu Insya Allah selesai sebelum 15 Desember, 2025” katanya.
Dia menjelaskan, perizinan lelang jabatan itu diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hal itu penting untuk mengisi jabatan-jabatan kepala OPD yang kosong sebanyak enam tersebut.
Pihaknya berharap seleksi jabatan bisa segera dilakukan, sebab jika sudah ada kepala OPD definitif, maka kerja dan tupoksi akan bisa dikerjakan secara maksimal.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Indah Wahyuni menegaskan bahwa pelaksanaan lelang jabatan saat ini sudah diproses.Saat ini, tahapannya sedang tahap pengajuan izin ke BKN.
Sebab telah melalui enam bulan sejak dilantiknya kepala daerah terpilih oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Memang ada enam jabatan eselon II yang kosong dan saat ini dijabat oleh pelaksana tugas. Jadi, ada yang dobel-dobel, karena jadi pelaksana tugas kepala OPD dan asisten. Saat ini selain pengajuan izin, pantia seleksi juga sudah dibentuk,” ujarnya.
Proses tersebut diperkirakan tak akan berlangsung lama, termasuk nantinya adalah evaluasi kinerja dan uji kompetensi.
“Evaluasi dan uji kompetensi itulah yang nantinya turut akan menjadi acuan dan guide dalam dilaksanakannya rotasi, mutasi dan promosi jabatan yang akan dilakukan Gubernur,” pungkasnya. (tok/ian)






