Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan kerja terjadi di area pabrik PT Okamoto Indonesia yang terletak di Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Seorang pekerja proyek, Herliya Eko Satya Efendi (36), tewas setelah tersengat listrik saat memasang dan mengecat talang air di atap pabrik.
Saat itu, korban—warga Dusun Joho, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto—tengah bekerja bersama beberapa rekannya menggunakan scaffolding. Diduga, tubuh korban tanpa sengaja bersentuhan dengan kabel listrik bertegangan tinggi hingga akhirnya tersengat.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Sumberglagah, Kecamatan Pacet, namun nyawanya tidak tertolong. Kecelakaan kerja di perusahaan manufaktur yang memproduksi pita kain (cloth tape) dan isolasi untuk pasar ekspor tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Kepala IGD RSUD Sumberglagah, dr. M. Alfianto Wibisono, membenarkan bahwa korban sudah meninggal saat tiba di rumah sakit. “Korban dijemput ambulans. Saat datang ke kami sudah dalam kondisi meninggal. Ada beberapa luka bakar di tubuh yang mengindikasikan sengatan listrik,” ungkapnya, Rabu (19/11/2025).
Ia menerangkan, luka bakar tampak pada bagian tangan, kaki, dan beberapa bagian tubuh lain. Menurutnya, tidak ada patah tulang yang dialami korban, hanya luka bakar. Lantaran korban datang sudah dalam kondisi meninggal dunia, pihak rumah sakit hanya merawat jenazah.
“Untuk patah tulang tidak ada, hanya luka bakar di beberapa bagian tubuh. Karena saat datang dalam kondisi meninggal dunia sehingga kami hanya rawat jenazah. Sebelumnya, kami mendapat laporan ada pekerja tersengat listrik. Petugas ke lokasi, namun korban sudah meninggal,” katanya.
Sebelumnya, pihak rumah sakit juga menerima laporan dari lokasi kejadian bahwa korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa sebelum dievakuasi. Saat ini, jenazah berada di kamar jenazah RSUD Sumberglagah untuk proses administrasi dan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto bersama Polsek Kutorejo telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Okamoto Indonesia dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. [tin/kun]






