Jember (beritajatim.com) – Universitas Jember mendukung terbitnya regulasi daerah untuk melestarikan gumuk dan lahan hijau di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Tentu ini perlu ada goodwill dari pemerintah bersama-sama akademisi, karena selain Unej, ada teman-teman perguruan tinggi kolaboratif yang selalu kami ajak, termasuk teman-teman yang kuliah kerja nyata,” kata Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Jember Yuli Witono, Senin (17/11/2025).
Yuli menekankan pentingnya menjaga alam. “Boleh kita mengejar kebutuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, tapi alam juga harus dijaga. Kalau sekarang banyak angin puting beliung, itu karena mungkin salah satunya karena gumuk-gumuk habis,” katanya.
Perhatian terhadap isu ini, menurut Yuli, harus besar. “Tidak hanya masyarakat, tapi pemberi izin juga harus benar-benar konsisten. Unej sudah memberikan contoh, yang dibangun adalah yang yang sudah berizin. Kalau bisa bangunan baru tidak du lahan hijau,” katanya.
Dengan berpatokan pada rencana tata ruang wilayah (RTRW), Yuli berharap pemerintah daerah konsisten menjaga lingkungan. “Tidak mudah melepas izin kepada siapapun yang memang itu bukan untuk peruntukannya. Gumuk harus dijaga, dan harus dihijaukan kembali,” katanya.
“Sepertinya perlu ada kesepahaman di antara pemangku kepentingan. Karena kalau sudah bicara kebutuhan ekonomi, ini bisa mengalahkan segalanya,” kata Yuli. Menurutnya, merawat kelestarian lingkungan tidak bisa hanya dengan pesan, tapi dengan teladan dalam regulasi. [wir]






