Malang (beritajatim.com) – Rencana pengoperasian Bus Trans Jatim di Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan strategi baru agar keberadaan angkutan kota (angkot) tetap bertahan. Alih-alih tersingkir, angkot justru akan disulap menjadi angkutan sekolah gratis bagi pelajar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pihaknya menyadari kehadiran Bus Trans Jatim berpotensi bersinggungan dengan rute angkot yang sudah ada. Karena itu, pemerintah berupaya melakukan pemberdayaan dan penataan ulang agar sopir angkot tidak kehilangan mata pencaharian.
“Kami tidak ingin angkot mati karena Trans Jatim. Jadi nanti melalui skema Buy The Service (BTS) bisa naik angkot gratis khusus anak sekolah. Rencananya, 80 angkot saat ini masih terus dimatangkan. Awal tahun 2026 akan kami siapkan proses penganggarannya,” kata Widjaja, Selasa (11/11/2025).
Melalui skema BTS tersebut, Pemkot Malang menargetkan agar angkot tetap berfungsi melayani masyarakat, namun dengan peran baru yang lebih sosial, terutama dalam mendukung akses transportasi pelajar. Pemerintah juga menyiapkan langkah agar pengemudi angkot yang terdampak dapat tetap bekerja.
“Bagi pengemudi angkot yang rutenya bersinggungan dengan Bus Trans Jatim akan dilibatkan atau direkrut menjadi pengemudi Trans Jatim. Selain itu, angkot juga akan dijadikan feeder Trans Jatim dengan rute baru,” ujarnya.
Widjaja menyebut, Dishub Kota Malang tengah melakukan penataan rute (rerouting) dan perubahan trayek angkot untuk menyesuaikan pola layanan baru tersebut. Angkot nantinya akan difungsikan sebagai pengumpan menuju halte-halte Trans Jatim agar sistem transportasi kota menjadi lebih terintegrasi.
“Jadi juga ada rerouting jalur atau perubahan trayek angkot. Ini nanti ditempatkan seperti feeder ke halte-halte Trans Jatim,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembaruan rute tersebut juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem transportasi kota yang sudah lama tidak diperbarui. Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Malang terakhir, penetapan rute angkot diatur sejak 1989 dan belum pernah direvisi secara menyeluruh.
“Rute baru ini nanti memungkinkan angkot mendapat penumpang yang lebih optimal,” tutur Widjaja.
Kehadiran Trans Jatim sendiri diharapkan menjadi bagian dari transformasi transportasi publik di Malang Raya, sekaligus memberikan layanan yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Sementara langkah Pemkot Malang ini dinilai sebagai upaya menjaga keseimbangan antara inovasi transportasi modern dan perlindungan terhadap pengemudi angkot yang telah lama menjadi tulang punggung mobilitas warga. [luc/beq]






