Gresik (beritajatim.com) – Sejumlah warga meminta program diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali diadakan.
Permintaan itu disampaikan kepada anggota DPRD Gresik saat kegiatan reses di wilayah Desa Kebomas, Kecamatan Kebomas, yang diikuti ratusan warga.
Menurut warga, kebijakan diskon BPHTB yang pernah diterapkan pemerintah daerah setempat beberapa waktu lalu sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang sedang mengurus balik nama sertifikat atau membeli rumah pertama.
“Saat ada potongan BPHTB, kami bisa lebih ringan mengurus dokumen tanah. Sekarang biayanya cukup besar, jadi kami berharap program itu diadakan lagi,” Sumarto salah satu warga, Senin (10/11/2025).
Menanggapi hal tersebut, anggota dewan dari F-PKB Dimas Wicaksono menuturkan, akan menyampaikan aspirasi itu kepada pemerintah daerah. Dirinya menilai usulan warga cukup realistis, apalagi untuk membantu masyarakat menengah ke bawah.
“Aspirasi ini sangat urgent khususnya BPHTB waris mengingat penerima waris tidak selalu siap finansial. Maka hendaknya pemerintah daerah melakukan kajian mendalam atas discount BPHTB waris tersebut,” tuturnya.
Mantan Ketua HIPMI Gresik ini menambahkan, sebaiknya pemberian discount tersebut diberlakukan kembali. Soalnya hal itu amanah dari keluarga dekat yang meninggal kepada ahli waris sesuai akidah agama dan ahli waris.
“Pembayar BPHTB waris ini tidak semua siap uang, wong bukan diawali dengan jual beli. Untuk itu, hendaknya dikaji untuk dapat diberikan kembali,” ungkapnya.
Program diskon BPHTB itu sebelumnya pernah digelar pemerintah daerah. Hal ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Potongan pajak tersebut diberikan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran dalam periode tertentu. (dny/ted)






