Lamongan (beritajatim.com) – Proses peralihan kewenangan penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah mulai berjalan di Kabupaten Lamongan.
Seiring perubahan tersebut, empat pegawai Kemenag Lamongan yang selama ini menangani urusan haji dan umrah akan resmi beralih ke kementerian baru. Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lamongan, Abdul Ghofur, membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Ada empat orang yang akan pindah dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah, termasuk saya sendiri,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Ghofur menjelaskan, peralihan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025, yang merevisi UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Berdasarkan ketentuan baru tersebut, seluruh kewenangan urusan haji dan umrah, baik reguler maupun khusus, kini berada di bawah naungan Kementerian Haji dan Umrah.
Selain personel, proses peralihan juga mencakup aset dan inventaris Seksi Haji dan Umrah Kemenag, yang akan dialihkan kepemilikannya ke kementerian baru.
“Pendataan aset sudah dilakukan, tinggal proses administrasi dan penyesuaian struktur organisasi. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut terkait jabatan dan posisi di kementerian baru,” ujar Ghofur.
Transisi kewenangan ini dijadwalkan selesai dalam dua bulan ke depan. Kementerian Haji dan Umrah akan mulai aktif menjalankan tugasnya secara penuh per Januari 2026. (fak/ted)






