Banyuwangi (beritajatim.com) – Isu mengenai penari Gandrung Sewu (GS) 2025 yang disebut-sebut membayar tiket masuk di kawasan Boom Marina, Banyuwangi, akhirnya terungkap tidak benar. Informasi tersebut diklarifikasi langsung oleh pihak terkait setelah pelaku pembuat video viral mengakui bahwa klaim pembayaran tiket itu adalah hoaks.
Klarifikasi dilakukan dalam pertemuan yang digelar di Kafe Latina, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, pada Rabu (29/10/2025). Forum ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, PT Pelabuhan Indonesia (PPI) Banyuwangi, koordinator penari sektor Cluring, pembuat video viral, dan pihak yang menyebarkan video tersebut.
Dari hasil pertemuan, peserta Gandrung Sewu yang membuat video, berinisial DRA, siswi SMP 17 Agustus Cluring, mengakui bahwa ucapannya dalam video tidak benar. Ia meminta maaf kepada semua pihak atas kegaduhan yang terjadi di media sosial.
“Saya sampaikan mohon maaf kepada semua pihak. Mohon maaf video yang saya buat telah gaduh di dunia maya,” ujar DRA di hadapan forum.
General Manager PPI Banyuwangi, Nurilma Septanti, menegaskan bahwa tidak ada transaksi tiket masuk yang dilakukan oleh penari di gerbang kawasan Boom Marina.
“Kami mengecek rekaman CCTV di area tiketing, tidak ada transaksi pembayaran tiket peserta Gandrung Sewu yang masuk ke kawasan Boom Marina,” kata Tanti.
Sebelumnya, DRA sempat mengaku membayar tiket sebesar Rp7.500 per penari melalui kaca bus kepada petugas keamanan. Namun, setelah dikonfrontasi langsung dengan petugas Security dan Ticketing PPI, yakni Tinu Bagas Saputra dan Eva Indriyani, pengakuan tersebut terbukti tidak benar.
Koordinator pendamping Penari GS Kecamatan Cluring, Qurrota Akyun, juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan tiket masuk bagi penari. Menurutnya, biaya yang dibayarkan hanyalah untuk parkir kendaraan di lokasi.
“Tidak benar ada pembayaran tiket masuk per penari. Yang saya bayarkan hanya biaya parkir kendaraan sebesar Rp20.000. Saya sendiri yang turun langsung ke loket menemui petugas tiketing,” ujar Akyun.
Setelah mendengar klarifikasi semua pihak, pertemuan di Kafe Latina menyepakati penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan. Tidak ada tuntutan hukum dari pihak PPI maupun Disbudpar Banyuwangi terhadap pelaku pembuat video.
“Kami semua bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” pungkas Tanti. [alr/beq]






