Sidoarjo (beritajatim.com) – Di tengah upaya pemerintah memperluas pemerataan pendidikan, Kabupaten Sidoarjo justru menghadapi kenyataan memprihatinkan.
Sebanyak 10.457 anak tercatat sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS) berdasarkan data Verval ATS Pusdatin Kemendikbudristek tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, 4.340 anak (41%) belum pernah mengenyam pendidikan formal, 3.504 anak (34%) putus sekolah di tengah jalan, dan 2.613 anak (25%) berhenti setelah lulus tanpa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Tiga kecamatan tercatat memiliki angka ATS tertinggi, yakni Taman (1.203 anak), Waru (1.112 anak), dan Sidoarjo (964 anak). Ketiganya menyumbang hampir 40 persen dari total ATS di kabupaten ini.
Kondisi tersebut memicu keprihatinan dari berbagai kalangan pemerhati pendidikan. Aktivis pendidikan asal Sidoarjo, Badruzaman, menilai situasi ini sudah masuk kategori darurat pendidikan.
“Lebih dari sepuluh ribu anak di Sidoarjo kehilangan hak dasarnya untuk belajar. Ini bukan sekadar angka statistik, tapi tragedi sosial yang mengancam masa depan bangsa,” ujar Badruzaman, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, sebagian besar anak tidak sekolah berasal dari keluarga berpenghasilan rendah dengan keterbatasan akses terhadap pendidikan. Ia mendesak agar pemerintah daerah dan pusat segera mengambil tindakan konkret.
“Presiden Prabowo harus turun tangan. Jangan biarkan anak-anak ini menjadi generasi yang dilupakan. Kita butuh kebijakan cepat dan berpihak kepada rakyat kecil,” tegasnya.
Badruzaman menambahkan, fenomena anak tidak sekolah tidak hanya terjadi di daerah terpencil, tetapi juga di kawasan industri dan urban seperti Sidoarjo yang dikenal sebagai penyangga ekonomi utama Jawa Timur.
“Kalau sekarang saja mereka tak bisa sekolah, 10 tahun lagi kita akan menanggung beban sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar,” ujarnya mengingatkan.
Kondisi ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak bahwa di balik kemajuan pembangunan dan pertumbuhan industri, masih ada ribuan anak Sidoarjo yang kehilangan kesempatan untuk bermimpi.
Pendidikan bukan sekadar hak, tetapi juga napas masa depan bangsa. Pemerintah dan masyarakat diharapkan bersinergi agar tidak ada lagi anak yang tertinggal dari haknya untuk belajar dan tumbuh. (isa/ted)






