Surabaya (beritajatim.com) Proyek saluran air di Gayungsari Barat, Gayungan, kembali dilanjutkan usai sebelumnya sempat terhenti karena salah satu pekerja tewas tertimpa material U-Ditch dengan ukuran 150×150 dengan berat yang diperkirakan lebih dari 2 ton pada Selasa (16/9/2025) lalu.
Pantauan beritajatim, proyek saluran air itu telah mencapai simpang empat jalan Gayungsari Barat. Lokasi tempat salah satu pekerja bernama Sutrisno tewas telah selesai dipasangi unit U-Ditch. Diketahui. Sutrisno tewas usai tertimpa unit U-Ditch dan terjepit tiang listrik di depan restoran depan Jalan Gayungsari Barat 28.
Atas tewasnya Sutrisno pihak kepolisian sudah memeriksa 4 orang sebagai saksi pada akhir bulan September 2025 lalu. Namun, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus yang ditangani Unit Tipidkor Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kasat AKBP Edy Herwiyanto tidak memberikan respon.
Diketahui sebelumnya, Praktisi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) umum Surabaya menemukan banyak pelanggaran pada proyek saluran air di Gayungsari Barat yang dimenangkan PT Bumindo Sakti dan dikerjakan CV Samoka. Diketahui, dalam proyek tersebut seorang pekerja bernama Sutrisno mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.
Beritajatim bersama Widodo (48) seorang Praktisi Ahli K3 umum yang sudah berpengalaman lebih dari 20 tahun meninjau lokasi proyek saluran air yang dikerjakan CV Samoka itu. Saat masuk portal perumahan, Widodo sudah menemukan ada pelanggaran standar K3 yang diterapkan oleh para pekerja. Yaitu, material U-Ditch dengan dimensi 150cm×150cm yang diletakan dengan cara ditumpuk di bidang tanah yang sedikit miring.
“U-Ditch itu tidak boleh ditaruh menumpuk seperti itu mas. Apalagi, tanahnya kalau dilihat itu kan sedikit miring. Ini membahayakan sekali. Material itu beratnya kan 2 ton lebih mas. Kalau jatuh ya bisa dibayangkan,” kata Widodo.
Setelah masuk lebih dalam. Tepatnya ke lokasi kecelakaan kerja yang menimpa Sutrisno di depan Restoran Ruas Rasa, Widodo langsung tertegun melihat sejumlah tali webbing yang terikat di tiang listrik. Di lokasi tersebut juga ada unit U-ditch yang terjatuh di menghimpit tiang listrik. Disisi yang lain, bucket excavator menghadap ke atas. Widodo memprediksi, kecelakaan yang menimpa Sutrisno diakibatkan oleh pelanggaran dalam pengangkatan unit U-Ditch yang hendak dipasang.
“Kalau dilihat dari posisinya, kemungkinan pengangkatan unit U-Ditch menggunakan tali webbing. Itu sangat dilarang. Standarnya bisa pakai kabel sling. Tapi memang memakan waktu kalau pakai kabel sling,” imbuh Widodo. [ang/aje]






