Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus melakukan upaya evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban, serta memastikan kualitas bahan makanan, ketepatan waktu distribusi, dan kandungan gizi yang sesuai standar kesehatan.
Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono menyampaikan bahwa program MBG merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap pemenuhan gizi anak-anak usia sekolah dan masyarakat rentan. Serta, upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Tuban sejak dini.
“Kami ingin memastikan pelaksanaan program MBG di seluruh kecamatan berjalan optimal, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata,” ujar Wabup Tuban Joko Sarwono.
Menurutnya, keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari distribusi dan konsumsi makanan bergizi. Namun, keberlanjutan edukasi pola makan sehat dan keterlibatan keluarga penerima manfaat.
“Kami terus memperkuat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan MBG, diantaranya memastikan kualitas bahan makanan, ketepatan waktu distribusi, dan kandungan gizi,” terang Joko Sarwono.
Pihaknya juga mengatakan bahwa saat ini fokusnya pada peningkatan kualitas pelayanan dan keberlanjutan manfaat. Sehingga, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen bersama mensukseskan program MBG.
“Program ini harus dijalankan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tuban, Abdul Rakmat menyebutkan perumusan strategi kebijakan pelaksanaan program MBG dapat dipetakan menjadi 4 area.
1. Adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di SPPG. Sebagai bentuk percepatan, SLHS bagi SPPG yang semula diterbitkan DPMPTSP Tuban akan dikoordinir Dinkes P2KB maupun instansi resmi yang ditunjuk Pemkab Tuban.
2. Pengawasan berkala terhadap operasional SPPG mencakup bahan pangan, lingkungan fisik dapur, dan petugas. Di samping itu, harus tersedia Bank Sampel Pangan dan pemeriksaan melalui tes mikrobiologi dan nitrit. Serta, pengawasan ini dijalankan dengan melibatkan sekolah dan wali murid.
3. Jarak waktu ideal antara dimasak hingga dimakan pada program MBG maksimal 3 jam setelah dimasak. Tujuannya, memastikan makanan tetap segar, higienis, dan aman bagi anak-anak.
4. Pengukuran dampak MBG mencakup status gizi. Pengukuran ini menggunakan pengukuran antropometri setiap bulan oleh guru atau kader kesehatan di tiap satuan pendidikan. Hasil pengukuran antropometri tercatat di Satuan Pendidikan dan terintegrasi dengan database Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di Satu Sehat.
5. Respon cepat dan terukur kejadian keracunan pangan. [dya/kun]






