Gresik (beritajatim.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Gresik menyatakan saat ini tidak ada lagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berlaku arogan dalam menjalankan tugasnya. Pernyataan ini disampaikan langsung Bupati Fandi Akhmad Yani dihadapan ratusan petugas Satpol PP.
“Satpol PP hadir dengan cara komunikasi yang baik melayani masyarakat. Dengan perhatian yang harmonis, masyarakat butuh kehadiran Satpol PP dalam rangka penegakkan perda,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Bupati dua periode ini menuturkan, keberadaan Satpol PP bukan semata-mata penegak aturan tetapi juga pelayan masyarakat. “Idealnya, Satpol PP itu bukan ditakuti, tetapi dihormati karena keadilan dan kesantunan,” tuturnya.
Kepala Dinas Satpol PP Gresik, AH.Sinaga mengatakan, setiap anggota di lapangan kini wajib menggunakan metode dialog terlebih dahulu, menegur secara lisan, memberi kesempatan, hingga mengedukasi masyarakat sebelum melakukan tindakan lebih lanjut. “Kami tidak lagi menggunakan tindakan yang menyinggung, melainkan meminta kerja sama masyarakat sebelum menegakkan perda,” katanya.
Sinaga menambahkan, penegakan perda haruslah dilandasi rasa hormat dan kepedulian, tidak hanya kekuasaan. Dirinya juga mengingatkan bahwa tugas Satpol PP bukan hanya menertibkan, tetapi juga mengayomi masyarakat. “Tegas boleh, tetapi jangan arogan,” imbuhnya.
Masyarakat Gresik merespon perubahan ini dengan positif. Sejumlah pedagang yang sebelumnya merasa tertekan mengaku bahwa sejak beberapa operasi penertiban terakhir, petugas Satpol PP melakukan sosialisasi dan dialog terlebih dahulu, sehingga mereka merasa dihargai dan diperlakukan adil. “Mudah-mudahan adanya perubahan ino tidak hanya seremonial saja. Tapi terus berkelanjutan,” pungkas Amin salah satu pedagang. [dny/kun]






