Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S-3592-ODA yang menabrak seorang pejalan kaki. Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian, sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Menurut informasi yang dihimpun, sepeda motor yang dikendarai oleh VPR, seorang perempuan berusia 16 tahun, melaju dari arah timur menuju barat. Saat berada di lokasi kejadian, diduga warga Kecamatan Mojowarno ini mencoba mendahului kendaraan lain tanpa memperhatikan kondisi jalan di depannya. Akibatnya, motor tersebut menabrak seorang pejalan kaki yang tengah berjalan dari selatan menuju utara.
Pejalan kaki yang menjadi korban dalam peristiwa ini adalah Siti Suyati, perempuan berusia 53 tahun, warga Desa Sukosari Kecamatan Jogoroto, Jombang. Siti dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, VPR yang mengalami luka-luka segera dilarikan ke RSNU Kabupaten Jombang untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut keterangan saksi mata, Atik Munazaroh (37 tahun) dan Elisa Dwi Andini (21 tahun), yang berada di tempat kejadian, kejadian tersebut berlangsung sangat cepat. “Saya melihat sepeda motor itu menabrak pejalan kaki,” ungkap Atik Munazaroh.
Kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini untuk memastikan penyebab pasti dari peristiwa yang mengerikan ini. “Kami masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto. [suf]






