Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa. Fokus kegiatan yakni peningkatan kapasitas operator Electronic Data Badan Usaha (E-Dabu) dan monitoring kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto selama dua hari dari tanggal 24–25 September 2025 digelar bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diikuti peserta dari 18 kecamatan, meliputi Kasi Pemerintahan Kecamatan, perangkat desa, hingga operator administrasi desa.
Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Sugeng Nuryadi menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan memberi pemahaman teknis pengelolaan data kepesertaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi E-Dabu, meningkatkan kapasitas aparatur desa, sekaligus mewujudkan tertib administrasi.
“Pemkab Mojokerto juga telah mengalokasikan Rp6,98 miliar dalam APBD 2025 untuk mendukung jaminan kesehatan kepala desa, perangkat desa, dan keluarga inti mereka. Skema iurannya 5% dari gaji per bulan, dengan 4% ditanggung pemerintah kabupaten dan 1% oleh masing-masing perangkat desa,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menegaskan bahwa kesehatan menjadi prioritas utama pembangunan dalam lima tahun ke depan. “Kesehatan adalah modal utama masyarakat untuk beraktivitas. Karena itu kami menempatkan kesehatan dalam misi kedua pembangunan, yaitu mewujudkan SDM yang tangguh, cerdas, terampil, produktif, dan berkarakter,” ungkapnya.
Gus Barra (sapaan akrab, red) menyampaikan, Pemkab Mojokerto telah menaikkan alokasi dana kesehatan dari Rp22 miliar menjadi Rp44 miliar, sehingga total anggaran mencapai Rp66 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Mojokerto agar mendapat layanan kesehatan lebih merata dan berkualitas.
“Dengan kesehatan yang terjamin, masyarakat lebih aktif dan kreatif. Bahkan data BPS menunjukkan angka kemiskinan di Kabupaten Mojokerto turun dari 9,37% menjadi 8,79%. Kesehatan Anda sudah di-cover oleh Pemkab Mojokerto. Semoga seluruh hadirin sehat, dan walaupun sakit, sudah ditanggung,” tambahnya.
Gus Barra juga meminta BPJS Kesehatan meningkatkan layanan dan terbuka terhadap masukan dari daerah. Menurutnya, perangkat desa kini sudah terjamin dengan skema iuran 4 persen ditanggung Pemkab dan 1 persen ditanggung perangkat desa, mencakup seluruh keluarga inti dalam layanan kelas 1.
Dengan kegiatan ini, Pemkab Mojokerto berharap kapasitas aparatur desa semakin meningkat, administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan tertib, serta jaminan kesehatan bagi perangkat desa dapat berjalan optimal sesuai ketentuan. [tin]






