Mojokerto (beritajatim.com) – Serbuan gula rafinasi ke pasar konsumsi membuat gula produksi lokal dari petani tebu tak terserap. Akibatnya, sebanyak 35.000 ton gula kini menumpuk di gudang PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) PG Gempolkrep, Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Harga gula rafinasi yang beredar di pasaran mencapai Rp14.300–Rp14.600 per kilogram, lebih murah dibanding gula konsumsi hasil pabrik gula (PG) yang dijual di atas Rp15 ribu per kilogram. Padahal, sesuai aturan, gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi kebutuhan industri makanan dan minuman.
Pemerintah pusat melalui Daya Anagata Nusantara (Danantara) baru menyerap stok gula dari tujuh PG di Jawa Timur, antara lain PG Assembagoes Situbondo, PG Pradjekan Bondowoso, PG Semboro Jember, PG IGG Banyuwangi, PG Gempolkrep Mojokerto, PG Ngadirejo Kediri, dan PG Pesantren Baru Kediri. Sementara 23 PG lainnya di bawah SGN masih menunggu hasil negosiasi Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dengan Danantara dan ID Food.
General Manager PT SGN PG Gempolkrep, Edi Purnomo, mengungkapkan penjualan gula tersendat meski sudah dilelang.
“Di gudang saat ini ada sekitar 35 ribu ton gula yang belum terjual, 800 ton milik petani. Produksi harian kami mencapai 450–500 ton,” ungkapnya, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, jika penyerapan tetap mandek, penumpukan akan semakin besar karena musim giling sudah mencapai 70 persen. Kondisi ini berdampak pada operasional tebang, muat, dan angkut tebu.
“Petani kesulitan biaya operasional karena dana dari penjualan belum cair. Jika ini berlarut, pasokan tebu ke pabrik bisa terganggu. Saat ini, harga lelang terakhir Rp14.500. Produksi gula nasional ini nilainya sampai Rp10 triliun, pemerintah melalui Danantara hanya Rp1,5 triliun. Hanya 10 persennya. Jika seperti ini, kami nantinya harus melakukan efisiensi-efisiensi karena adanya ketidaklancaran,” jelasnya.
Situasi ini juga memukul keuangan petani tebu. Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) Mojokerto, Mubin, menilai keberadaan gula rafinasi di pasar konsumsi membuat petani terhimpit utang.
“Petani sudah terikat kewajiban kredit ke bank. Kalau gula tidak laku, kami kesulitan membayar tepat waktu dan terancam penalti,” ujarnya.
Mubin menambahkan, biaya operasional budidaya tebu per hektare bisa mencapai Rp25–30 juta. Jika penjualan tersendat, petani harus menunda rencana tanam berikutnya. Ia meminta pemerintah lebih tegas menertibkan peredaran gula rafinasi agar sesuai peruntukannya.
“Kalau tidak ada langkah lebih besar, petani akan terus merugi. Petani berharap pemerintah segera memperketat distribusi gula rafinasi agar kembali sesuai peruntukannya, yaitu hanya untuk industri, sehingga gula konsumsi dari tebu rakyat bisa kembali mendapat tempat di pasar,” tegasnya. [tin/beq]






