Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi nekat dilakukan JR (26), warga Desa Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai barista ini tertangkap kamera saat melemparkan bom molotov di kawasan setempat.
Insiden itu terjadi pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 03.40 WIB pada Senin (kemarin). Tak lama setelah kejadian, JR berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di tempat kerjanya, sebuah kafe di wilayah Pandaan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami mengamankan seorang pria berinisial JR yang diduga melakukan pelemparan bom molotov,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Dari hasil penyelidikan, pelaku sempat melempar bom molotov sebanyak dua kali. Aksinya sempat direkam menggunakan ponsel pribadinya, sehingga memudahkan polisi melacak identitas.
Adimas menyebut hingga kini motif pelaku masih belum jelas. “Ketika dimintai keterangan, yang bersangkutan berbelit-belit dan tidak memberikan alasan yang pasti,” jelasnya.
Meski begitu, polisi menegaskan bahwa perbuatan JR masuk dalam ranah pidana. “Perbuatannya jelas melanggar hukum dan sangat membahayakan, baik bagi orang lain maupun lingkungan sekitar,” tegas Adimas.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakulan penyelidikan mendalam terkait kasus pengerusakan pos polisi yang ada di Pandaan. (ada/kun)






