Surabaya (beritajatim.com) – Gelombang demonstrasi yang merebak di berbagai daerah dinilai bukan sekadar reaksi atas satu isu tunggal, melainkan akumulasi ketidakpuasan masyarakat yang semakin kompleks.
Pengamat Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, menyebut aksi kali ini melibatkan spektrum masyarakat lebih luas dan digerakkan secara masif melalui ruang digital.
“Demonstrasi yang ada di Jakarta hari ini itu memang aktornya tidak tunggal. Hal ini disebabkan gerakan sosial baru yang menggunakan ruang digital. Mereka dipertemukan dengan hashtag dan memiliki campaign yang berbeda dengan aksi massa sebelumnya. Ini adanya perubahan signifikan,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Abuse of Power dalam Penanganan Aksi Massa
Satria menilai, tindakan represif aparat dalam menghadapi demonstrasi merupakan bentuk penggunaan kekuasaan yang berlebihan atau abuse of power. Hal itu, katanya, bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.
“Tentu hal itu sangat jauh bertentangan dengan prinsip hukum hak asasi manusia, khususnya di Covenant Sipol atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), di mana Indonesia telah meratifikasi di dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 2005,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan represif aparat bertentangan dengan aturan internal kepolisian terkait prosedur penanganan aksi massa. Menurutnya, kepolisian seharusnya bertindak transparan dan akuntabel.
“Ini tidak hanya membutuhkan Propam, tapi juga bagaimana tim independen seperti Komnas HAM terlibat dalam pengusutan kasus ini,” jelasnya.
Desakan kepada Kapolri dan Presiden
Lebih jauh, Satria menilai pola represif aparat bukan peristiwa baru, melainkan berulang. Dari tragedi PSN hingga Kanjuruhan, menurutnya, publik bisa melihat adanya titik klimaks di tubuh kepolisian.
“Tentu kita berharap adanya tanggung jawab mutlak dari Kapolri karena ini bukan kasus pertama. Ini menunjukkan ada titik klimaks di mana Polri harus berbenah total,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu opsi adalah perubahan pimpinan Polri. “Jika tidak ada mekanisme yang proper, eskalasi konflik akan semakin naik dan tentu ini akan menciptakan instabilitas nasional,” ujarnya.
Satria menekankan, Presiden sebagai pimpinan tertinggi Polri tidak cukup hanya meminta maaf. Dibutuhkan komitmen politik yang nyata untuk menghentikan pola represif aparat. “Tentu, bagaimana Polri sendiri bertanggung jawab terhadap peristiwa-peristiwa serupa,” katanya.
Peringatan Skenario Terburuk
Satria pun mengingatkan potensi skenario terburuk jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret. Ia menilai, tanpa perubahan serius, eskalasi konflik justru akan semakin meningkat dan mengancam stabilitas nasional. “Cara merubahnya tentu terletak pada elit, dalam hal ini Presiden bersama Kapolri,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta dan Surabaya. [ipl/suf]






