Surabaya (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan acara bincang santai bertajuk “Ngobrol Pintar Konstitusi.” Acara ini berlangsung di Gedung Rektorat Unesa Kampus 2, Jumat (29/8/2025).
Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo menyatakan acara ini sebagai momentum bersejarah. Menurutnya, perguruan tinggi adalah mitra utama MK dalam mensosialisasikan nilai-nilai konstitusi dan Pancasila.
“Perguruan tinggi merupakan agen daripada pemahaman, sosialisasi hal-hal yang berkaitan dengan konstitusi, Pancasila, dan nilai-nilai yang ada di dalamnya,” ujar Suhartoyo.
Ia juga berharap kolaborasi ini akan menjadikan mahasiswa sebagai jembatan yang menghubungkan masyarakat luas dengan nilai-nilai konstitusi. Hal ini penting karena pemahaman konstitusi secara utuh tidak selalu mudah bagi masyarakat umum.
“Dengan melalui perguruan tinggi dan para adik-adik mahasiswa tentunya akan menjadi jembatan yang bisa menghubungkan masyarakat kebanyakan dengan nilai-nilai konstitusi dan Pancasila itu sendiri,” tambahnya.
Kolaborasi ini direncanakan akan berlanjut. Suhartoyo mengungkapkan kemungkinan dirinya atau hakim MK lainnya akan diundang kembali untuk mengisi kuliah umum yang lebih substansial di Unesa.
“Hari ini kan kita baru penandatanganan dan mengisi acara bincang-bincang sederhana saja, tapi ke depan mudah-mudahan nanti Pak Rektor bisa menjadwalkan saya atau hakim lain untuk mengisi kuliah umum di sini,” jelasnya.
Senada dengan Suhartoyo, Rektor Unesa, Nurhasan menyampaikan harapannya agar melalui MoU ini, Unesa dapat lebih aktif mengimplementasikan dan menyebarluaskan pemahaman konstitusi.
“Harapannya melalui MoU ini Unesa mampu bersama-sama mengimplementasikan sekaligus memberikan peluang pada adik-adik mahasiswa dan sivitas akademika agar nilai-nilai yang terkandung dalam persoalan-persoalan konstitusi itu bisa disampaikan di masyarakat,” kata Nurhasan.
Ia juga berambisi membentuk “duta-duta mahasiswa” yang dapat membantu masyarakat menjadi lebih melek konstitusi. “Jadi ada duta-duta mahasiswa yang bisa menyampaikan itu agar masyarakat juga melek tentang konstitusi,” tutup Nurhasan. [ipl/kun]






