Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan pengelolaan aset yang dimilikinya. Melalui pendekatan komprehensif, Pemkot tidak lagi hanya mengandalkan cara konvensional, melainkan berfokus pada tiga pilar utama: digitalisasi, promosi agresif, dan restrukturisasi organisasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, menjelaskan bahwa digitalisasi diwujudkan melalui aplikasi bernama Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA).
Aplikasi ini memiliki dua fungsi utama. Pertama, SIKDASDA berfungsi sebagai sistem penatausahaan internal yang memangkas birokrasi dan mempercepat proses administrasi, sehingga data aset menjadi lebih rapi dan akuntabel. Kedua, aplikasi ini berfungsi sebagai etalase digital bagi calon investor, baik swasta maupun BUMN, untuk melihat detail aset yang tersedia untuk disewa. Dengan demikian, langkah ini memberikan transparansi penuh sekaligus mempermudah akses informasi bagi publik.
“Digitalisasi lebih dari sekadar tren, ini adalah alat strategis untuk mencapai efisiensi dan transparansi. Pemkot Surabaya sedang mengembangkan aplikasi bernama Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA). Aplikasi ini dirancang dengan dua fungsi utama yang saling melengkapi dan akan menjadi terobosan dalam tata kelola aset,” kata Wiwiek, Senin (25/8/2025).
Selain digitalisasi, Pemkot Surabaya juga mengambil peran yang lebih proaktif, layaknya tim pemasaran profesional. Mereka tidak lagi menunggu pengusaha datang, melainkan secara aktif mempromosikan aset-aset “idle” atau tidak dimanfaatkan. Dengan data yang diolah dari SIKDASDA, Pemkot bisa mengidentifikasi aset paling berpotensi di lokasi strategis untuk ditawarkan kepada investor.
“Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa pelaku usaha kecil pun memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan berkembang,” jelas Wiwiek.
Optimalisasi aset ini juga membuka peluang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemkot menyiapkan program mentoring agar semua pelaku usaha memiliki kesempatan berkembang secara setara.
Untuk mengelola aset bernilai puluhan triliun rupiah, Pemkot Surabaya tengah mengkaji kemungkinan restrukturisasi organisasi. Salah satunya dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus yang berfokus pada pemasaran dan pencarian peminat aset. Dengan cara ini, promosi dan negosiasi bisa dilakukan lebih intensif dan profesional.
“Pembentukan tim khusus ini bertujuan agar ada pihak yang benar-benar fokus pada fungsi pemasaran dan pencarian peminat untuk aset-aset daerah. Ini mirip seperti memiliki tim marketing profesional yang akan membuat upaya promosi dan negosiasi berjalan lebih optimal,” tegas Wiwiek.
Meski ada tantangan berupa persepsi publik bahwa harga sewa aset daerah terlalu mahal, Wiwiek menegaskan bahwa penilaian aset dilakukan secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Penetapan harga mengacu pada nilai pasar, sehingga dianggap wajar dan akuntabel.
Dengan kombinasi strategi digitalisasi, promosi proaktif, dan perbaikan struktur organisasi, Pemkot Surabaya optimistis dapat memaksimalkan nilai ekonomis asetnya. “Ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan kota lebih mandiri secara finansial dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” terang Wiwiek.
Hal itu didukung oleh target spesifik yang telah ditetapkan. Dari target retribusi keseluruhan sebesar Rp486 miliar pada tahun 2025, Pemkot Surabaya membidik Rp121 miliar berasal dari optimalisasi aset. Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi PAD dari aset yang bisa terus digarap secara maksimal.
“Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk dikelola lebih baik lagi, dan kami yakin dengan strategi yang ada, potensi ini dapat terus ditingkatkan,” tutup Wiwiek. [ram/beq]






