Lumajang (beritajatim.com) – Kepolisian Resort (Polres) Lumajang mengamankan tiga oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diduga melakukan aksi pemerasan terhadap seorang kepala desa, Jumat (15/8/2025).
Peristiwa ini mencuat setelah warga Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, beramai-ramai menggruduk kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Gucialit pada Kamis (15/8/2025) malam.
Video aksi warga tersebut ramai beredar di grup media sosial WhatsApp. Dalam rekaman, terlihat warga memprotes dugaan pemerasan yang dialami kepala desa mereka. Warga datang bersama sang kepala desa, menuntut agar aparat kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Dalam video tersebut, kepala Desa Tunjung yang ikut hadir mengaku menjadi korban pemerasan.
“Saya ini jadi kepala desa mau memajukan desa dan memakmurkan masyarakat, tapi kok bisa ini saya malah diperas. Jadi, tolong ini ditindak lanjut hukum ya,” ucapnya dalam bahasa Madura.
Kapolsek Gucialit, Iptu Arie Udiyanto, membenarkan adanya aksi penggrudukan kantor polisi oleh warga. Ia menyebut, tiga orang terduga pelaku telah diamankan dan dilimpahkan ke Polres Lumajang.
“Info yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke reskrim, bisa koordinasi ke Humas Polres,” terangnya melalui pesan singkat.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menambahkan bahwa status tiga orang yang diamankan masih sebagai terlapor. Saat ini perkara tersebut dalam tahap penyelidikan. Dugaan sementara, ketiganya merupakan anggota sebuah LSM, namun identitas pasti dan jumlah nominal pemerasan belum dapat dipastikan.
“Jadi ini yang melapor kepala desanya karena ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan tiga orang yang diamankan tadi malam. Sekarang perkaranya dalam proses penyelidikan, sementara dugaannya dari LSM, tapi nanti menunggu perkembangan hasil pemeriksaan. Untuk jumlahnya belum bisa disimpulkan berapa,” jelas Untoro. [has/beq]






