Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr Akmarawita Kadir, mendesak Pemerintah Kota Surabaya mengevaluasi layanan penitipan anak atau daycare. Langkah ini menyusul kasus balita berusia satu tahun yang penuh luka dan diduga akibat gigitan di sebuah daycare kawasan Medokan Ayu, yang dinilai mencederai predikat Surabaya sebagai kota layak anak dunia.
“Pertama, saya menyampaikan empati kepada keluarga korban dan mendesak kepolisian memproses perkara ini sampai tuntas,” ujar dr Akma, Jumat (15/8/2025).
Akmarawita menjelaskan, Komisi D akan mengagendakan rapat kerja bersama dinas terkait seperti DP3APPKB, Dinas Pendidikan, Dinas Perizinan, dan Dinas Sosial untuk memeriksa standar layanan daycare. Pemeriksaan akan mencakup aspek perizinan, pola pengasuhan, kelengkapan fasilitas, perlindungan anak, pemenuhan hak orang tua, hingga penerapan SOP yang berlaku.
“Kami mendorong evaluasi semua daycare di Surabaya, termasuk kewajiban pengawasan aktif dan dokumentasi insiden,” tegas Ketua DPD Golkar Surabaya ini.
Ia menambahkan, Pemkot perlu memperkuat regulasi sekaligus memastikan pengawasan berkala berjalan efektif. Saluran pengaduan juga harus dibuat mudah diakses masyarakat dan setiap laporan wajib ditindaklanjuti secara cepat.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami minta aturan hukum harus ditegakkan. Tentu harus ada rujukan pemulihan medis dan psikologis bagi anak,” ujarnya.
Akmarawita juga menyoroti larangan pengelola daycare memberikan obat atau salep kepada balita tanpa rekomendasi dokter. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan medis harus sesuai prosedur dan indikasi yang jelas.
“Saya dengar diberikan obat salep pencegah pembekuan darah, itu harus ada advis dari dokter dulu,” katanya.
Menurutnya, pengasuh wajib responsif terhadap tangisan anak dan tidak boleh ada jeda pengawasan di ruang tidur. Setiap area rawan harus selalu terpantau.
“Pengasuh wajib responsif terhadap tangisan anak, tidak boleh ada jeda pengawasan di ruang tidur, dan setiap ruang rawan harus terpantau,” ucapnya.
Ia juga mengajak para orang tua untuk aktif memeriksa hak mereka di daycare, termasuk hak memantau anak melalui CCTV online. Edukasi pencegahan kekerasan anak dinilai perlu diperluas melalui kerja sama puskesmas dan komunitas.
“Kami akan selalu membuka kanal aduan bagi warga Surabaya, laporkan bila menemukan indikasi kelalaian di daycare,” pungkas Akma. [asg/beq]






