Ponorogo (beritajatim.com) – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tidak hanya menyasar sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo juga memanfaatkannya untuk memperkuat fasilitas kesehatan. Salah satu penerimanya adalah RSUD Hospitel Bantarangin, yang tahun ini mendapat suntikan dana Rp 6 miliar.
Direktur RSUD Hospitel Bantarangin, drg. Enggar Tri Adji Sambodo, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana rumah sakit. Pemanfaatannya mencakup pembelian alat kesehatan (alkes), pengadaan obat-obatan, bahan habis pakai, hingga pelatihan sumber daya manusia (SDM).
“Kami memanfaatkan anggaran ini sesuai peruntukannya, utamanya sektor pelayanan, memenuhi standarisasi dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan juga BPJS Kesehatan,” kata Enggar, Jumat (15/8/2025).
Salah satu pembaruan signifikan adalah penambahan ventilator. Sebelumnya, Hospitel Bantarangin hanya memiliki satu unit. Aturan terbaru BPJS Kesehatan mengharuskan minimal 75 persen tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU) dilengkapi ventilator.
‘Kami ada empat tempat tidur di Ruang ICU, aturan terbaru mengharuskan 75 persen ventilator terpenuhi. Jadi minimal tiga alat, dengan anggaran ini bisa dialokasikan tambahan dua alat baru dan mulai digunakan,” terangnya.
Kebermanfaatan DBHCHT bukan hal baru bagi rumah sakit ini. Tahun 2024 lalu, Hospitel Bantarangin juga menerima Rp 5 miliar yang diarahkan untuk pembelian alkes, pengadaan obat, dan peningkatan kompetensi SDM.
“Kualitas SDM tetap kami kembangkan agar terakreditasi dan bersertifikasi sehingga pelayanan ke masyarakat semakin maksimal,” ungkap Enggar.
Dengan dukungan DBHCHT, RSUD Hospitel Bantarangin optimistis mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, mempercepat penanganan pasien kritis, dan menjaga standar yang ditetapkan pemerintah.[Adv/End]






